SOLO, KOMPAS.com - Seorang warga Badran, Laweyan, Kota Solo, mengeluh karena mendapat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang begitu tinggi.
Dewi Elisawati mengungkapkan, dirinya menerima tagihan jatuh tempo pembayaran pajak tahun ini atas rumahnya di Jalan Hasanuddin.
Alangkah kagetnya dia ketika melihat nominalnya hampir Rp 2 juta, tepatnya Rp 1.987.558.
Baca juga: Saat Pemkot Tangerang Beri Diskon PBB Hingga 70 Persen untuk Jaga Laju Inflasi
"Padahal, tahun lalu Rp 451.036," keluhnya, seperti dilansir TribunSolo, Jumat (3/2/2023).
"Edan tenan. Ya kalau bisa mengajukan keringanan to. Wong naik kok 400 persen. Kalau punya program itu ya bertahap," jelasnya.
Dewi mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan kenaikan PBB yang terkesan gila-gilaan tersebut.
"Naik yo naik tapi mbok yo ojo mencekik leher. Iki para pensiunan lho. Dimana pun kenaikan 400 persen kuwi ra ono," ungkapnya.
Penghitungan PBB dihitung dari berbagai variabel, salah satunya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo YF Sukasno mempertanyakan kenaikan PBB yang naik sampai dua kali lipat, bahkan lebih.
Baca juga: Cara Bayar PBB secara Online dengan Mudah via Shopee
"Atas nama Fraksi PDi Perjuangan mempertanyakan kepada Bapenda apakah sudah melalui kajian," terangnya saat dihubungi, Kamis (3/2/2023).
Sukasno juga mempertanyakan apakah sebelumnya Pemkot Solo sudah melakukan sosialisasi.
Sebab, banyak warga yang mengaku kaget karena mendapati PBB-nya bisa naik signifikan pada tahun ini.
"Harusnya karena SPPT PBB itu turunnya di kelurahan RW RT harusnya ada sosialisasi. Biar enggak kaget. Di Kota Surakarta pembayar PBB menengah ke bawah," jelasnya.
Dia juga menyoroti NJOP yang menjadi kewenangan pemkot sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau belum.
Baca juga: Cara Bayar PBB Online via Tokopedia dengan Mudah
Sebabnya, PBB Kota Solo yang melonjak dipengaruhi oleh NJOP yang menjadi variabel.
"NJOP apakah juga dalam penetapan koordinasi mendapat masukan dari BPN. Nanti akan didapatkan hasil yang baik," ungkapnya.
Sukasno melanjutkan, dirinya akan meminta Komisi 2 DPRD untuk berkomunikasi terkait melonjaknya PBB.
"Nanti akan saya koordinasikan dengan Komisi 2. Menurut saya, mohon segera direvisi sehingga masyarakat tidak resah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Solo Kaget, PBB Naik Gila-gilaan : Ada yang Naik 400 Persen, Dari Rp450 Ribu Jadi Rp2 Juta
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.