Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agraria: Kalau Tidak Bayar PBB, Ambil Tanahnya

Kompas.com - 26/03/2015, 14:16 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang menyiapkan opsi tegas berkaitan rencana penerapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Progresif. Penerapan PBB Progresif penting digalakkan agar penerimaan negara bisa lebih optimal.

"Kami nanti akan terapkan PBB progresif. Kalau semua nanti pada lari tidak bayar PBB, saya minta ambil tanahnya," kata Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Kamis (26/3/2015).

Menurut Ferry, pada prinsipnya semua orang yang memiliki tanah diasumsikan mempunyai nilai kekayaan. Tidak mungkin, orang mempunyai tanah tapi masuk kategori miskin, sehingga tak mempunyai biaya untuk bayar PBB.

Atas pertimbangan itulah, penerapan PBB Progresif dipandang penting agar hak kepemilikan di atas tanah bisa memenuhi rasa keadilan. Bila mempunyai tanah berlebih, yang bersangkutan juga harus menyiapkan dana ekstra atas kompensasi dari tanah yang dipunyainya.

"BPN akan mengawal kalau nanti ada masalah. Tinggal nanti mau gak mereka bersedia diajak musyawarah," seru politisi Partai Nasdem ini.

Berbagai masalah soal hak kepemilikan tanah kerap tak terselesaikan dengan baik. Menteri pun meminta agar pegawai BPN mampu menjadi mediator di tengah masalah yang ada. Dia mengaku tak ingin sengketa tanah tak bisa diselesaikan. "Semua masalah di atas hak tanah harus selesai. BPN harus jadi mediator. Konflik yang berlangsung harus juga dihormati," papar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com