KOMPAS.com - Dua orang meninggal dunia dan tiga lainnya menjalani perawatan setelah menegak minuman keras oplosan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kasus tersebut berawal dari lima orang yang nongkrong di suatu tempat di Kampung Pasirbatang, Desa Kalimanggis, Manonjaya pada Sabtu (28/1/2023) malam.
Mereka kemudian memesan miras oplosan pada tersangka MN (25), warga Kecamatan Cibereum, Kota Tasikmalaya.
Mendapat pesanan, MN yang tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Ciamis pun mengumpulkan bahan-bahan untuk ramuan miras oplosan.
Baca juga: Kronologi Miras Oplosan yang Tewaskan 2 Pemuda di Tasikmalaya, 5 Korban Sempat Dirawat di Puskesmas
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari pengakuan MN, miras oplosan itu menggunakan bahan utama alkohol 96 persen.
Alkohol kemudian dicampur dengan minuman berenergi Kratingdaeng dan Coca Cola serta terakhir dicampur dengan obat batuk Celedryl.
"Ramuan ini dimasukkan ke dalam botol Coca Cola. Kami menemukan ada tiga botol bekas miras oplosan ini dan disita sebagai barang bukti," ujar Aszhari.
Dua orang yang tewas adalah MS dan AI, warga Manonjaya.
Baca juga: Ditangkap, Penjual Miras Oplosan di Tasikmalaya Akui Campur Alkohol 96 Persen dengan Obat Batuk
MS meninggal di RSU dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya, Minggu (29/01/23), dan AI meninggal di Puskesmas Manonjaya, Senin (30/01/23).
Dari lima korban miras oplosan di Kecamatan Manonjaya, seorang di antaranya adalah perempuan yang masih berusia 17 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.