Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak PNS Pakai Camry Dinas dan Tabrak Reklame, Ketua DPRD Jambi: Memalukan

Kompas.com - 03/02/2023, 16:21 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jambi Edi Purwanto menyurati Gubernur Jambi Al Haris terkait kecelakaan tunggal yang melibatkan mobil dinas pada Kamis (2/2/2023) malam.

Edi meminta agar pegawai negeri sipil (PNS) yang anaknya menggunakan mobil dinas DPRD itu dinonaktifkan.

“Peristiwa ini sangat memalukan dan saya akan berkirim surat ke gubernur untuk segera nonaktifkan ASN tersebut. Kemudian saya minta Sekwan (DPRD Jambi) sesuai komitmennya untuk menertibkan aset-aset di sekretariat DPRD baik mobil, motor dan lainnya,” tegas Edi kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Camry Pelat Merah Kecelakaan di Jambi, Disopiri Siswa SMA dan Bawa Penumpang Tanpa Busana, Milik Siapa Mobil Itu?

Mobil Toyota Camry yang terlibat kecelakaan tunggal itu, kata Edi, merupakan kendaraan dinas untuk tamu.

Aset itu berada dalam kendali Sekretaris Dewan DPRD Jambi.

Sedangkan Sekretaris Dewan DPRD Jambi Amir Hasbi mengatakan, saat kecelakaan terjadi Toyota Camry itu dipakai anak Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi.

"Mobil ini dipakai tanpa sepengetahuan ibunya (Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi)," sebut Amir.

Baca juga: Fakta Kecelakaan Mobil Dinas di Jambi, Penumpang Perempuan Tanpa Busana, Diduga Dibawa Pegawai Sekretariat DPRD

Amir menyatakan bakal mempelajari kejadian ini. Dia tidak menutup kemungkinan pejabat Sekwan DPRD Jambi itu bakal disanksi.

"Kita belum bisa memutuskan, karena kita pelajari juga aturannya. Kemudian kita pelajari seperti apa sebenarnya terjadi," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com