Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru 2 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Bongkar Peran Samanhudi

Kompas.com - 31/01/2023, 13:16 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi masih memburu dua terduga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso bernama Okky Suryadi dan Medy Afriyanto.

Keduanya merupakan residivis dan berkomplot bersama mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.

Kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai eksekutor dan sopir mobil dalam aksi di rumah dinas Wali Kota Santoso.

Baca juga: Polisi Sebut Samanhudi Curhat soal Dendamnya terhadap Walkot Blitar ke Komplotan Perampok

"Terhadap dua tersangka yang belum di tangan atas nama Okky dan Medy, tetap kami kejar sampai saat ini, tim masih di lapangan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Lintar Mahardono, Senin (30/1/2023).

Polisi juga menjelaskan ciri-ciri dua daftar pencarian orang (DPO) itu ke masyarakat untuk mempersempit ruang gerak.

Baca juga: Polisi Masih Kejar 2 Rekan Samanhudi Tersangka Perampokan Wali Kota Blitar, Berikut Ciri-cirinya

 

Berikut ini ciri-cirinya:

  • Okky Suryadi - Tinggi badan 172 cm dengan bentuk muka lonjong dan kulit sawo matang - Bentuk tubuh tinggi kurus dan berambut hitam pendek
  • Medy Afriyanto - Tinggi badan 158 cm dengan bentuk muka bulat dan warna kulit sawo matang - Perawakan tinggi gemuk dan berambut hitam pendek

Mengungkap motif dan peran Samanhudi

Polisi menjelaskan, dugaan motif tersangka Samanhudi terlibat dalam aksi perampokan itu adalah sakit hati kepada wali kota Blitar Santoso.

Hal itu diungkapkannya kepada kawanan perampok saat Samanhudi masih menjalani hukuman di Lapas Sragen.

Saat itu, kata Lintar, diduga Samanhudi membeberkan kondisi dan situasi di rumdin Wali Kota Blitar secara detail, termasuk jumlah personel Satpol PP dan uang di dalam rumah dinas.

"Tersangka menginformasikan jika setiap akhir tahun ada uang tunai bisa sampai Rp 800 juta di rumah dinas wali kota Santoso," kata Lintar.

Namun demikian, kata Lintar, penyebab sakit hati dan dendamnya itu masih didalami. Dirinya menegaskan, tim penyidik tidak masuk terlalu jauh dalam urusan politik.

"Kami hanya menjalankan tugas penegakan hukum jika ada peristiwa yang melanggar hukum," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Samanhudi dijerat dengan Pasal 358 dan Pasal 56 KUHPidana. 

Mantan Walkot Blitar itu diduga telah membantu kejahatan disertai dengan kekerasan.

Samanhudi sendiri ditangkap polisi di sebuah pusat olahraga di Blitar pada Jumat pukul 11.00 WIB pada pertengan Januari 2023. 

Sebagai informasi, Samanhudi ditangkap KPK dan dijebloskan ke penjara karena terlibat kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Blitar.

Samanhudi kemudian ditahan di Lapas Sragen, Jawa Tengah, dan baru bebas pada Oktober 2022.

(Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Krisiandi, Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Samanhudi Diduga Dalangi Perampokan Setelah Bertemu Residivis Kasus Pencurian di Lapas Sragen 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com