Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polisi Diteriaki Maling Saat Tangkap Eks Kepala Dusun Tersangka Perampokan di Lombok Barat

Kompas.com - 31/01/2023, 12:32 WIB
Idham Khalid,
Krisiandi

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra mengaku, jajarannya sempat mendapat perlawanan sengit dari warga Desa Montong Sapah, Lombok Tengah, saat menangkap K (42), tersangka perampokan, Minggu (15/1/2023).

K merupakan mantan Kepala Dusun di Desa Montong Sapah. 

Dharma menuturkan, anggotanya sempat diteriaki pencuri yang diumumkan melalui pengeras suara di mushala.

"Kita sempat mendapatkan perlawanan, diadang masyarakat, diteriaki Maling melalui Toa Mushala," kata Dharma, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Warga Gerebek Kadus Trenggalek Menginap di Rumah Janda, Diarak hingga Denda 50 Sak Semen dan Pasir

Namun polisi yang sempat kesulitan akhirnya bisa menjelaskan soal identitas dan maksud kedatangan ke Desa tersebut.

"Kami sampaikan ke pada warga bahwa kami anggota polisi, dan setelah berhasil memberikan pemahaman, warga kembali ke rumah masing-masing, dan memberikan jalan anggota kami untuk bertugas," kata Dharma.

Setelah mendapatkan jalan, petugas kemudian melakukan penangkapan pelaku dan menggeledah barang bukti rampasan yang telah berhasil diambil.

Sebelumnya, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengungkapkan kejadian perampokan tersebut terjadi pada 28 Desember 2022 malam di Desa Mareje Lombok Barat dengan korban bernama Jiwa (41).

"Pelaku masuk ke dalam rumah  dengan cara mencongkel membuka pintu rumah dan pelaku masuk ke rumah korban," kata Jun sapaan akrab Kapolres saat jumpa pers, Selasa (31/1/2023)

Dijelaskannya, bahwa saat itu korban masih belum tidur dan sedang beristirahat menemani anaknya yang masih berumur 11 tahun.

"Korban saat itu masih istirahat dan terbangun oleh pelaku. Korban melihat pelaku, namun pada saat melihat pelaku, korban diancam oleh pelaku dengan dengan menodongkan senjata tajam, dan mengancam untuk membunuh jika berteriak," kata Jun.

Mendapat ancaman tersebut, korban hanya bisa pasrah dan menyerahkan barang berharga miliknya berupa emas dan ponsel.

K mengaku melakukan perampokan karena terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk membeli rokok.

Baca juga: Mantan Kepala Dusun di Lombok Tengah Ditangkap atas Kasus Perampokan

"Untuk kebutuhan sehari-hari, dan beli rokok. Kalau untuk mabuk, dan nyabu tidak saya lakukan," kata K saat ditanya media atas motif nya.

K mengakui dirinya merupakan seorang mantan Kepala Dusun yang sudah bertugas 9 tahun, dan memilih berhenti untuk bertani.

"Saya 9 tahun jadi Kadus, saya memilih untuk jauh dari teman-teman (warga) yang banyak," kata K.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com