Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Samanhudi Curhat soal Dendamnya terhadap Walkot Blitar ke Komplotan Perampok

Kompas.com - 31/01/2023, 11:23 WIB
Achmad Faizal,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap dugaan motif keterlibatan Muhammad Samanhudi Anwar, mantan wali kota Blitar dalam kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar Santoso.

Hasil pemeriksaan polisi, Samanhudi sempat menyampaikan bahwa ia sakit hati dan dendam kepada wali kota Blitar Santoso.

"Itu disampaikan Samanhudi kepada pelaku perampokan saat bertemu di Lapas Sragen, saat mereka sama-sama menghuni lapas tersebut," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono di Mapolda Jatim Senin  (30/1/2023).

Soal penyebab sakit hati dan dendamnya, menurut Lintar, masih didalami. Dia hanya mengaskan penyidik tidak masuk terlalu jauh dalam urusan politik.

"Kami hanya menjalankan tugas penegakan hukum jika ada peristiwa yang melanggar hukum," terangnya.

Baca juga: Polisi: Mantan Wali Kota Blitar Beri Info Ada Uang Rp 800 Juta di Rumah Dinas Wali Kota Santoso

Samanhudi cukup detail menyampaikan informasi kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Informasi tersebut menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto seputar kondisi rumah, jumlah Satpol PP yang menjaga, kapan para penjaga rumah dinas tersebut tidur malam hingga jumlah uang yang disimpan dalam rumah tersebut.

"Tersangka menginformasikan jika setiap akhir tahun ada uang tunai bisa sampai Rp 800 juta di rumah dinas wali kota Santoso," katanya.

Samanhudi juga menyebut berapa jumlah Satpol PP yang berjaga dan jam berapa mereka tertidur hingga dinyatakan aman untuk dilakukan aksi perampokan.

"Menurut tersangka ada dua penjaga Satpol PP di pintu masuk rumah dinas dan setiap pukul 01.00 WIB selalu tertidur," jelasnya.

Penyidik polisi menjerat Samanhudi dengan Pasal 358 dan Pasal 56 KUHP karena dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.

Samanhudi ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar pada Jumat pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya dalam kasus tersebut polisi sudah menangkap 3 pelaku pada pertengahan Januari 2023 lalu. Pelaku yang pertama kali ditangkap berinisial NT (52). NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Ajukan Praperadilan dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso

Selanjutnya polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52) Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di kos adiknya.

Rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).

Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta dan menyekap lima orang. Kelima orang itu terdiri dari Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com