SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap dugaan motif keterlibatan Muhammad Samanhudi Anwar, mantan wali kota Blitar dalam kasus perampokan rumah dinas wali kota Blitar Santoso.
Hasil pemeriksaan polisi, Samanhudi sempat menyampaikan bahwa ia sakit hati dan dendam kepada wali kota Blitar Santoso.
"Itu disampaikan Samanhudi kepada pelaku perampokan saat bertemu di Lapas Sragen, saat mereka sama-sama menghuni lapas tersebut," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono di Mapolda Jatim Senin (30/1/2023).
Soal penyebab sakit hati dan dendamnya, menurut Lintar, masih didalami. Dia hanya mengaskan penyidik tidak masuk terlalu jauh dalam urusan politik.
"Kami hanya menjalankan tugas penegakan hukum jika ada peristiwa yang melanggar hukum," terangnya.
Baca juga: Polisi: Mantan Wali Kota Blitar Beri Info Ada Uang Rp 800 Juta di Rumah Dinas Wali Kota Santoso
Samanhudi cukup detail menyampaikan informasi kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Informasi tersebut menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto seputar kondisi rumah, jumlah Satpol PP yang menjaga, kapan para penjaga rumah dinas tersebut tidur malam hingga jumlah uang yang disimpan dalam rumah tersebut.
"Tersangka menginformasikan jika setiap akhir tahun ada uang tunai bisa sampai Rp 800 juta di rumah dinas wali kota Santoso," katanya.
Samanhudi juga menyebut berapa jumlah Satpol PP yang berjaga dan jam berapa mereka tertidur hingga dinyatakan aman untuk dilakukan aksi perampokan.
"Menurut tersangka ada dua penjaga Satpol PP di pintu masuk rumah dinas dan setiap pukul 01.00 WIB selalu tertidur," jelasnya.
Penyidik polisi menjerat Samanhudi dengan Pasal 358 dan Pasal 56 KUHP karena dianggap membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan.
Samanhudi ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar pada Jumat pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya dalam kasus tersebut polisi sudah menangkap 3 pelaku pada pertengahan Januari 2023 lalu. Pelaku yang pertama kali ditangkap berinisial NT (52). NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Ajukan Praperadilan dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso
Selanjutnya polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52) Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di kos adiknya.
Rumah dinas wali kota Blitar yang terletak di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, disatroni perampok, Senin (12/12/2022).
Dalam aksinya, perampok menggasak uang ratusan juta dan menyekap lima orang. Kelima orang itu terdiri dari Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.