Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlawanan Hukum Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar yang Diduga Terlibat Perampokan Santoso

Kompas.com - 31/01/2023, 12:53 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Samanhudi yang berjumlah 8 orang akan mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka terhadap kliennya.

Diketahui, Samanhudi ditangkap dan ditahan karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Senin, 12 Desember 2022 lalu.

Samanhudi diduga memberi informasi soal adanya uang Rp 800 juta kepada 5 perampok yang tiga di antaranya sudah ditangkap.

Baca juga: Polisi Masih Kejar 2 Rekan Samanhudi Tersangka Perampokan Wali Kota Blitar, Berikut Ciri-cirinya

Ia jerat dua pasal KUHPidana, yakni Pasal 458 dan Pasal 56 karena dianggap membantu kejahatan disertai dengan kekerasan.

Setelah ditangkap, Samanhudi membantah terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang pernah dihuninya saat ia menjabat. Ia pun melakukan perlawanan hukum.

Juru bicara Tim Kuasa Hukum Samanhudi Anwar, Hendi Priono menjelaskan, praperadilan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Blitar, Jawa Timur.

"Hari ini, kami tim kuasa hukum (Samanhudi) mengajukan permohonan praperadilan untuk meminta pembatalan penetapan tersangka terhadap Samanhudi oleh Polda Jatim ke PN Blitar," kata Hendi dikutip dari Surya.co.id.

Hendi menilai, penetapan tersangka terhadap Samanhudi adalah janggal. Sebab, kliennya mengaku tidak pernah diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.

"Penetapan tersangka ini lebih dulu dilakukan sebelum melakukan pemeriksaan (sebagai saksi) terhadap beliau (Samanhudi)," katanya.

Selain itu, Hendi menilai kilennya ditetapkan tersangka tanpa disertai dua alat bukti kuat. Padahal, kata dia, menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan tersangka harus disertai dua alat bukti yang cukup kuat.

Samanhudi juga membantah semua tuduhan saat menjalani proses pemeriksaan.

"Tidak ada bukti lain, hanya bukti pembicaraan keterangan dari tersangka MJ. Kami akan membuktikan bahwa klien kami tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh penyidik Polda Jatim," kata Joko Trisno Mudiyanto, kuasa hukum Samanhudi lainnya.

Joko menjelaskan, tudingan keterlibatan Samanhudi dalam aksi perampokan hanya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Mujiadi.

Baca juga: Polisi Sebut Samanhudi Curhat soal Dendamnya terhadap Walkot Blitar ke Komplotan Perampok

Dalam BAP itu, Mujiadi mengaku selama di Lapas Sragen, Jawa Tengah, ia pernah berkomunikasi intens dengan Samanhudi Anwar dan merencanakan perampokan.

Samanhudi pun membantah pengakuan Mujiadi. Ia mengenal Mujiadi hanya karena sama-sama berasal dari Jawa Timur.

"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Tidak ada pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik Pak Kapolda atau Pak Dirkrimum, itu enggak seperti itu," ujar Joko.

"Semuanya dibantah Pak Samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," ungkap Joko Trisno dilansir dari Beritajatim.com.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Telah Ditahan, Polisi Masih Memburu Dua Tersangka yang Buron

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com