Salin Artikel

Buru 2 Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Polisi Bongkar Peran Samanhudi

KOMPAS.com - Polisi masih memburu dua terduga pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso bernama Okky Suryadi dan Medy Afriyanto.

Keduanya merupakan residivis dan berkomplot bersama mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.

Kedua terduga pelaku diduga berperan sebagai eksekutor dan sopir mobil dalam aksi di rumah dinas Wali Kota Santoso.

"Terhadap dua tersangka yang belum di tangan atas nama Okky dan Medy, tetap kami kejar sampai saat ini, tim masih di lapangan," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Lintar Mahardono, Senin (30/1/2023).

Polisi juga menjelaskan ciri-ciri dua daftar pencarian orang (DPO) itu ke masyarakat untuk mempersempit ruang gerak.

Berikut ini ciri-cirinya:

  • Okky Suryadi - Tinggi badan 172 cm dengan bentuk muka lonjong dan kulit sawo matang - Bentuk tubuh tinggi kurus dan berambut hitam pendek
  • Medy Afriyanto - Tinggi badan 158 cm dengan bentuk muka bulat dan warna kulit sawo matang - Perawakan tinggi gemuk dan berambut hitam pendek

Mengungkap motif dan peran Samanhudi

Polisi menjelaskan, dugaan motif tersangka Samanhudi terlibat dalam aksi perampokan itu adalah sakit hati kepada wali kota Blitar Santoso.

Hal itu diungkapkannya kepada kawanan perampok saat Samanhudi masih menjalani hukuman di Lapas Sragen.

Saat itu, kata Lintar, diduga Samanhudi membeberkan kondisi dan situasi di rumdin Wali Kota Blitar secara detail, termasuk jumlah personel Satpol PP dan uang di dalam rumah dinas.

"Tersangka menginformasikan jika setiap akhir tahun ada uang tunai bisa sampai Rp 800 juta di rumah dinas wali kota Santoso," kata Lintar.

Namun demikian, kata Lintar, penyebab sakit hati dan dendamnya itu masih didalami. Dirinya menegaskan, tim penyidik tidak masuk terlalu jauh dalam urusan politik.

"Kami hanya menjalankan tugas penegakan hukum jika ada peristiwa yang melanggar hukum," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Samanhudi dijerat dengan Pasal 358 dan Pasal 56 KUHPidana. 

Mantan Walkot Blitar itu diduga telah membantu kejahatan disertai dengan kekerasan.

Samanhudi sendiri ditangkap polisi di sebuah pusat olahraga di Blitar pada Jumat pukul 11.00 WIB pada pertengan Januari 2023. 

Sebagai informasi, Samanhudi ditangkap KPK dan dijebloskan ke penjara karena terlibat kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Blitar.

Samanhudi kemudian ditahan di Lapas Sragen, Jawa Tengah, dan baru bebas pada Oktober 2022.

(Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Krisiandi, Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Samanhudi Diduga Dalangi Perampokan Setelah Bertemu Residivis Kasus Pencurian di Lapas Sragen 2020

https://regional.kompas.com/read/2023/01/31/131658278/buru-2-pelaku-perampokan-rumah-dinas-wali-kota-blitar-polisi-bongkar-peran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke