Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangkut Dugaan Korupsi, Kini Dikelola Perusahaan Daerah PT Rumah Sakit Arun Medica

Kompas.com - 30/01/2023, 19:47 WIB
Masriadi ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, lewat PT Pembangunan Lhokseumawe, mendirikan anak perusahaan daerah dengan nama PT Rumah Sakit Arun Medica. Perusahaan inilah yang kini mengelola Rumah Sakit Arun.

Dalam dokumen akta perusahaan yang diperoleh Kompas.com, perusahaan baru ini disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI pada 29 Desember 2022 dengan modal dasar Rp 500 juta.

Lalu siapa pemilik modal perusahaan ini?

Modal itu dikonversi dalam lembar saham yaitu sebanyak 950 lembar atau setara Rp 475 juta milik PT Pembangunan Lhokseumawe, lalu 25 lembar saham atau senilai Rp 12,5 juta milik T. Adanan sekaligus komisaris perusahaan itu.

Baca juga: Tersangkut Dugaan Korupsi, RS Arun Aceh Diambil Alih Pemko Lhokseumawe

Berikutnya komisaris utama Zakaria sebanyak 25 lembar saham senilai Rp 12,5 juta. T Adnan adalah Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe dan Zakaria, Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Lhokseumawe. Sedangkan direktur perusahaan ini yaitu Said Alam Zulfikar, Asisten I Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Kepala Bagian Ekonomi, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Zakaria, per telepon, Senin (30/1/2023) menyebutkan, perusahaan ini yang akan mengelola rumah sakit itu.

“Langkah ini diambil untuk pemulihan rumah sakit, memberi kepastian pada pasien agar tetap terlayani,” kata Zakaria.

Dia menyatakan, manajemen rumah sakit akan bekerja maksimal untuk meningkatkan pelayanan.

“Jadi kami pastikan tidak ada kendala, karyawan rumah sakit tetap seperti biasa, dan layanan masyarakat tetap baik,” terangnya.

Pengelola sebelumnya

Sebelumnya, rumah sakit ini dikelola dibawah PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dengan akta pendirian yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI pada 13 Februari 2020.

Perusahaan ini ditempatkan modal sebesar Rp 500 juta, dengan rincian pemilik modal 50 lembar saham milik almarhum Junaidi Yahya selaku komisaris, lalu 450 lembar saham milik Hariadi senilai Rp 450 juta.

Hariadi sekaligus direktur rumah sakit dan sebagai perpanjangan tangan PT Pembangunan Lhokseumawe.

Baca juga: Usut Dugaan Korupsi, Ruang Direktur RS Arun di Aceh Disegel

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, menyegel sejumlah ruangan di rumah sakit plat merah itu karena tersangkut dugaan korupsi.

Mantan Direktur Rumah Sakit Arun, Hariyadi, menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com