Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Warga Minta Pembangkit Listrik Arun Dihentikan gara-gara Bising dan Bikin Dinding Retak

Kompas.com - 13/10/2020, 16:30 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Ratusan warga Desa Meuriah Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (13/10/2020) melakukan aksi di depan pintu masuk perusahanan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun, Lhokseumawe.

Mereka memprotes suara pembangkit yang berisik, getaran mesin itu bahkan merusak dinding rumah warga.

Aparatur Desa Meuriah Paloh, Muhammad MY, dalam orasinya menyebutkan, perusahaan telah berkali-kali diminta untuk mengatasi gangguan suara dan getaran yang ditimbulkan oleh pembangkit listrik itu.

Baca juga: Ongkos Pembangkit Energi Terbarukan Mahal, Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Baru Tarif Listrik

“Kita minta pengoperasian pabrik PLTMG Arun 2 dihentikan sementara, sampai kondisi normal dan tidak bising lagi. Jangan sampai semua rumah warga retak karena getaran mesin itu,” sebut Muhammad kepada Kompas.com di lokasi demo, Selasa (13/10/2020). 

“Kami juga mendesak pemerintah daerah dan Gubernur Aceh untuk mencabut izin operasional perusahaan PLTMG Arun 2 karena dianggap gagal dalam pelaksakan amdal (mengabaikan UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup serta mengabaikan Permendagri Nomor 48 tahun 2002), tambahnya.

Baca juga: Cerita Warga Nikmati Listrik dari Sungai, Punya Pembangkit Sendiri Tanpa Bahan Bakar (1)

Pedemo juga mendesak agar perusahaan memberikan ganti rugi terhadap rumah warga yang retak dan rusak. 

Serta, agar perusahaan memberikan kompensasi sosial masa panik akibat kebisingan pabrik dan merehab ganguan fisik, sosial masyarakat atau lingkungan.

Para pedemo terlihat membawa poster dan spanduk. Mayoritas pedemo adalah kaum ibu. Sisi lain, puluhan polisi mengawal kasus itu.

Penjelasan manajemen

Sementara itu, Manajer Proyek PLTMG Arun 2, Subrata, di depan pedemo menyebutkan, perusahaan akan melakukan verifikasi lapangan ke rumah warga.

“Kami akan hentikan beberapa mesin yang tidak menggunakan peredam suara," katanya.

"Sisi lain, kami akan tinjau kondisi lapangan di rumah masyarakat bagaimana. Dari sisi aturan, semua perusahaan kami sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com