JEMBER, KOMPAS.com – Plt Bupati Jember KH Abdul Muqit Arief membenarkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu pejabat yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Jember Mirfano.
Namun, Muqit belum tahu secara rinci penyelidikan tersebut. Sebab, tak ada pemberitahuan secara resmi dari KPK.
“Saya masih belum tau pasti, tapi ada informasi seperti itu kayaknya ada, detailnya belum tau,” kata Muqit kepada Kompas.com di Aula Pemkab Jember, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Selama 2 Hari Penyidik KPK Periksa Pejabat Pemkab Jember, Kasus Apa?
Menurutnya, undangan dari KPK langsung diberikan kepada Sekretaris Daerah Jember Mirfano yang mengajukan cuti.
“Kayaknya pemeriksaanya di Surabaya, Pak Sekda yang diperiksa, kayaknya yang izin baru Pak Sekda” terang dia.
Muqit belum mengetahui secara pasti kasus yang sedang diperiksa itu.
Selain itu, Plt Bupati Jember itu belum mengetahui pasti siapa saja yang diperiksa.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (13/10/2020).