KOMPAS.com - Bocah 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diperkosa oleh enam pria tetangganya sendiri pada Desember 2022.
Kasus tersebut viral di media sosial setelah pihak keluarga korban memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku.
Keluarga menulis perjanjian damai setelah dimediasi oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brenes.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Puji Haryati membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan di Brebes Laporkan LSM ke Polisi, Diduga Lakukan Pemerasan
Menurutnya mediasi dilakukan oleh LSM dan pihak desa pada 29 Desember 2022 di rumah salah satu kepala desa di Kecamatan Tanjung, Brebes.
Ia menegaskan, mediasi dilakukan tanpa melibatkan pihak kepolisian.
Meski sudah berdamai, kasus tersebut dilaporkan oleh sekelompok warga ke Polres Brebes pada Senin (16/1/2023).
Unit PPA Satreskrim pun turun tangan dan menangkap enam terduga pemerkosa di lokasi yang berbeda-beda pada Selasa (17/1/2022). Lima terduga pemerkosa masih di bawah umur dan satu orang dewasa.
Hal tersebut diungkapkan Karyoto, salah satu orangtua tersangka. Ia mengatakan uang Rp 200 juta diminta saat malam mediasi.
Namun setelah tawar menawar, disepakati keluarga para pelaku menyediakan uang Rp 70 juta.
"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ucap Karyoto saat ditemui di rumahnya pada Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Orangtua Pelaku Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Brebes Laporkan LSM BPPI karena Dugaan Pemerasan
Setelah sepakat, Karyoto dan keluarga tersangka lainnya berusaha mengumpulkan uang hingga harus berutang ke tetangga. Namun yang terkumpul hanya Rp 62 juta.
"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.
Karyoto mengungkapkan, awalnya oknum LSM itu meminta uang dengan alasan sebagai kompensasi perjanjian damai dengan korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.