BREBES, KOMPAS.com - Pihak keluarga dari enam tersangka pemerkosa gadis 15 tahun di Kecamatan Tanjung, Brebes mengaku sempat dimintai uang Rp 200 juta oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai uang kompensasi damai dengan korban.
"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ucap Karyoto, salah satu orangtua tersangka, saat diwawancarai wartawan di rumahnya, Selasa (17/1/2023).
Setelah disepakati Rp 70 juta, Karyoto dan para keluarga lainnya akhirnya berusaha mengumpulkan uang. Bahkan mereka sampai berhutang ke tetangga hingga terkumpul hanya Rp 62 juta.
"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.
Karyoto mengungkapkan, awalnya oknum LSM itu meminta uang dengan alasan sebagai kompensasi perjanjian damai dengan korban.
"Alasannya, minta uang untuk pihak korban," kata Karyoto.
Belakangan Karyoto mengetahui jika dari uang Rp 62 juta, hanya Rp 30 juta yang diserahkan ke pihak korban.
"Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya," kata Karyoto.
Saat itu, Karyoto menyebut aktivitas itu disaksikan sejumlah orang termasuk perangkat desa.
"Ada Pak Lurah, Pak Bau," kata Karyoto.
Sebelumnya, kasus pemerkosaan gadis berusia 15 tahun oleh enam pelaku itu sempat dimediasi damai oleh LSM dan perangkat desa setempat pada 29 Desember 2022.
Pihak korban menerima damai dan bersepakat tidak melapor ke polisi setelah menerima uang kompensasi.
Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes, Termasuk Orangtua Korban
Belakangan, pada 16 Januari 2023 kasus itu dilaporkan salah satu warga Brebes ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes. Polisi akhirnya bergerak hingga akhirnya menangkap enam tersangka sehari kemudian. Diketahui, lima dari enam tersangka masih di bawah umur.
Wakil Kepala Polres Brebes Kompol Arwansa mengatakan, dalam pertemuan mediasi damai pihak korban dan pelaku difasilitasi oleh LSM dan perangkat desa tanpa melibatkan kepolisian.
Namun, pihaknya akan fokus untuk menuntaskan kasus dugaan pemerkosaan yang menjerat enam tersangka.
"Kita fokus dulu ke penanganan para tersangka ini agar cepat selesai, karena juga ada anak di bawah umur. Intinya kami berkomitmen dalam menuntaskan penanganan perkara ini," kata Arwansa, saat konferensi pers di kantor Polres setempat, Rabu (18/1/2023).
Arwansa mengatakan, penanganan kasus tersebut menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bapak Kapolri memberikan perhatian besar dan komitmen terhadap perlindungan perempuan dan anak, termasuk dalam kasus ini," sebut Arwansa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.