SEMARANG, KOMPAS.com - Salah satu orangtua pelaku pemerkosa gadis umur 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), melaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) atas dugaan pemerasan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu orangtua pelaku itu melaporkan LSM BPPI pada 18 Januari 2023.
"Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Soroti Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes, Anggota DPR: Negara Seolah Tak Mampu Menghadapi
Selain itu, polisi juga mengembangkan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi antara pelaku pemerkosaan yang berjumlah enam orang dengan keluarga korban.
"Polri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan, termasuk kasus pemerkosaan di Kabupaten Brebes," ujarnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang dijadikan sebagai saksi kasus pemerkosaan terhadap gadis umur 15 tahun di Kabupaten Brebes.
"Itu termasuk orangtua korban empat saksi tersebut," jelasnya.
Sampai saat ini empat saksi itu sudah diminta keterangannya. Para pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (17/1/2023).
"Orangtua korban kapasitasnya menjadi saksi," ujarnya.
Adapun untuk korban berinisial WID juga bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Saat ini, korban sudah diminta keterangannya.
"Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," paparnya.
Iqbal menambahkan, penyidikan sudah melakukan pemeriksaan secara intens. Para pelaku di bawah umur juga sudah menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan.
"Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan," ujarnya.
Sampai saat ini sudah ada enam pelaku yang sudah ditangkap polisi. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
"Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing. Mereka terdiri dari lima orang di bawah umur dan satu orang dewasa. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik," terang Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.