"Alasannya, minta uang untuk pihak korban," kata Karyoto.
Orangtua pelaku lainnya, Surpi mengaku bersama suaminya patungan hingga Rp 13 juta untuk kompensasi ke keluarga korban.
Menurutnya ada juga yang dibebankan kompensasi Rp 18,4 juta karena dua anaknya yang kembar ikut terlibat.
Sementara keluarga lain menyerahkan uang Rp 5 juta. Mereka melakukan hal tersebut agar sang anak tak dilaporkan ke polisi.
"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain uang Rp 13 juta," ujarnya.
Belakangan terungkap jika uang kompensasi yang diberikan ke korban hanya Rp 30 juta.
"Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya," kata Karyoto.
Saat itu, Karyoto menyebut aktivitas itu disaksikan sejumlah orang termasuk perangkat desa.
"Ada Pak Lurah, Pak Bau," kata Karyoto.
Setelah hal tersebut terungkap, salah satu orangtua pemerkosa melaporkan melaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) ke polisi atas dugaan pemerasan pada 18 Januari 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy.
"Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Ia menyebut polisi juga mengembangkan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi antara pelaku pemerkosaan yang berjumlah enam orang dengan keluarga korban.
"Polri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan, termasuk kasus pemerkosaan di Kabupaten Brebes," ujarnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang dijadikan sebagai saksi atas kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes, Termasuk Orangtua Korban