Salin Artikel

Di Balik Mediasi Kasus Pemerkosaan Bocah 15 Tahun di Brebes, LSM Desak Keluarga 6 Pelaku Sediakan Rp 200 Juta

Kasus tersebut viral di media sosial setelah pihak keluarga korban memilih berdamai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku.

Keluarga menulis perjanjian damai setelah dimediasi oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brenes.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Puji Haryati membenarkan hal tersebut.

Menurutnya mediasi dilakukan oleh LSM dan pihak desa pada 29 Desember 2022 di rumah salah satu kepala desa di Kecamatan Tanjung, Brebes.

Ia menegaskan, mediasi dilakukan tanpa melibatkan pihak kepolisian.

Meski sudah berdamai, kasus tersebut dilaporkan oleh sekelompok warga ke Polres Brebes pada Senin (16/1/2023).

Unit PPA Satreskrim pun turun tangan dan menangkap enam terduga pemerkosa di lokasi yang berbeda-beda pada Selasa (17/1/2022). Lima terduga pemerkosa masih di bawah umur dan satu orang dewasa.

Hal tersebut diungkapkan Karyoto, salah satu orangtua tersangka. Ia mengatakan uang Rp 200 juta diminta saat malam mediasi.

Namun setelah tawar menawar, disepakati keluarga para pelaku menyediakan uang Rp 70 juta.

"Orang LSM. Dia bilang kalau hari ini tidak kelar (selesai), maka akan dilaporkan ke Polres. Dia minta uang secepatnya. Malam ini harus deal. Pertama mintanya Rp 200 juta, saya tawar menawar jadinya Rp 70 juta," ucap Karyoto saat ditemui di rumahnya pada Selasa (17/1/2023).

Setelah sepakat, Karyoto dan keluarga tersangka lainnya berusaha mengumpulkan uang hingga harus berutang ke tetangga. Namun yang terkumpul hanya Rp 62 juta.

"Terkumpul Rp 62 juta. Akhirnya diserahkan ke rombongan LSM. Saya bilang ada uang segini mau tidak? akhirnya dia mau," kata Karyoto.

Karyoto mengungkapkan, awalnya oknum LSM itu meminta uang dengan alasan sebagai kompensasi perjanjian damai dengan korban.

"Alasannya, minta uang untuk pihak korban," kata Karyoto.

Orangtua pelaku lainnya, Surpi mengaku bersama suaminya patungan hingga Rp 13 juta untuk kompensasi ke keluarga korban.

Menurutnya ada juga yang dibebankan kompensasi Rp 18,4 juta karena dua anaknya yang kembar ikut terlibat.

Sementara keluarga lain menyerahkan uang Rp 5 juta. Mereka melakukan hal tersebut agar sang anak tak dilaporkan ke polisi.

"Yang ikut pertemuan suami saya dan dimintain uang Rp 13 juta," ujarnya.

"Tahu (buat korban) Rp 30 juta. Sisanya Rp 32 juta, LSM iya," kata Karyoto.

Saat itu, Karyoto menyebut aktivitas itu disaksikan sejumlah orang termasuk perangkat desa.

"Ada Pak Lurah, Pak Bau," kata Karyoto.

Setelah hal tersebut terungkap, salah satu orangtua pemerkosa melaporkan melaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) ke polisi atas dugaan pemerasan pada 18 Januari 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy.

"Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).

Ia menyebut polisi juga mengembangkan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi antara pelaku pemerkosaan yang berjumlah enam orang dengan keluarga korban.

"Polri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan, termasuk kasus pemerkosaan di Kabupaten Brebes," ujarnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini sudah ada empat orang yang dijadikan sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Itu termasuk orangtua korban empat saksi tersebut," jelasnya.

Sampai saat ini empat saksi itu sudah diminta keterangannya. Para pelaku juga sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (17/1/2023).

"Orangtua korban kapasitasnya menjadi saksi," ujarnya.

Selain itu ia menyebut korban, WD juga telah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik didampingi pekerja sosial dari Kemensos.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi | Editor : Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo), TribunJateng.com

https://regional.kompas.com/read/2023/01/20/054500378/di-balik-mediasi-kasus-pemerkosaan-bocah-15-tahun-di-brebes-lsm-desak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke