Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegur Pengamen Tidur di Teras Indomaret, Seorang Karyawan Dikeroyok di Pekanbaru

Kompas.com - 19/01/2023, 14:14 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Empat orang pengamen jalanan melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan Indomaret. Akibatnya, pengamen tersebut ditangkap polisi, Kamis (19/1/2023).

Keempat pelaku, masing-masing berinisial MT (20), RP (17), RA (17), dan DK (16).

Mereka berempat mengeroyok seorang karyawan Indomaret bernama Rahmat Rizky Julianda (24), di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu (18/1/2023), sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Terlempar dari Pintu Saat Bus Harapan Jaya Melaju di Mojokerto, Kondektur Tewas, 1 Pengamen Luka

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, para pelaku menganiaya korban karena tak terima ditegur.

"Korban awalnya menegur 2 orang pelaku, MT dan RP, karena tidur di teras Indomaret yang baru saja dibersihkan," kata Komang dalam keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).

Namun, kedua pelaku tidak terima ditegur. Pelaku kemudian memanggil 2 temannya sesama pengamen jalanan dan mendatangi korban.

Baca juga: Kisah Alif Pamuji Black, Pengamen Asal Purbalingga yang Pukau Juri Indonesian Idol

Keempat pelaku menyerang korban dengan menggunakan celurit, kayu, batu, gitar okulele, dan tong sampah.

Aksi pelaku pun terekam kamera CCTV yang kemudian dijadikan barang bukti oleh kepolisian.

Dalam rekaman kamera CCTV, korban sempat menahan celurit di tangan pelaku. Namun, pelaku lainnya memukul korban dengan kayu.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek di telapak tangan, jari telunjuk, ibu jari tangan kiri, serta punggung bengkak dan memar di bagian kepala. Korban saat ini masih dirawat di rumah sakit," sebut Komang.

Usai mendapat laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan menangkap 4 pelaku.

Barang bukti yang disita petugas berupa 1 bilah celurit ukuran 70 sentimeter, 1 bilah pisau, 1 buah gitar okulele, 1 buah kayu, batu, serta tong sampah.

Keempat pelaku kini ditahan di Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com