PEMALANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli tiga anak di bawah umur yang masih pelajar Sekolah Dasar (SD), dan merupakan tetangganya sendiri.
Kepala Satreskrim Polres Pemalang AKP Ferry Sihaloho mengatakan, awalnya korban baru menyadari perbuatan terlapor sebagai tindak pidana pencabulan setelah korban mendapat materi edukasi tentang seksual di sekolahnya tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Diduga tindak pidana pencabulan dilakukan oleh terlapor pada 2017, saat para korban masih duduk di bangku sekolah dasar," kata Ferry, dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: 10 Siswa Diduga Dicabuli Guru SD di Sumenep, Pelaku Ancam Beri Nilai Jelek dan Tidak Naik Kelas
Pihak keluarga korban akhirnya melaporkan duga pencabulan itu ke Polres Pemalang pada 22 November 2022. Polisi pun langsung melakukan upaya penyelidikan.
"Langkah awal yang dilakukan di antaranya mengumpulkan keterangan dari pelapor, serta tiga anak yang menjadi korban pencabulan," kata Ferry.
Ferry mengungkapkan, diduga terlapor melakukan perbuatannya di rumahnya di wilayah Kecamatan Pemalang. Saat itu para korban sedang bermain dengan anak terlapor.
"Namun, diduga terlapor melakukan perbuatannya pada masing-masing korban dalam rentang waktu yang berbeda," ujar Ferry.
Ferry mengatakan, pihaknya juga telah meminta keterangan dari guru korban, untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Selanjutnya, kami juga telah memanggil terlapor, untuk meminta keterangan terlapor terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada tiga orang korban," kata Ferry.
Meski terkendala minimnya saksi, Ferry menegaskan pihaknya menanggapi serius dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor pada 24 Nopember 2022 dan 23 Desember 2022," kata Ferry.
Ferry menambahkan, selama berlangsungnya proses penyelidikan korban mendapatkan pendampingan dari Tim Psikolog di RSUD dr Ashari Pemalang.
"Kami telah mengajukan permohonan hasil pemeriksaan psikologi pada pertengahan Sesember 2022. "Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaannya," pungkas Ferry.
Baca juga: Anak di Bawah Umur Diberi Miras lalu Dicabuli 3 Kali hingga Hamil, Pelaku Teman Ayah Korban
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.