KOMPAS.com - Rambut seorang guru bernama Ulan Hadji (27) terpotong bagian atas hingga terlihat kulit kepalanya karena digunting paksa orangtua siswa.
Guru SD Negeri 13 Paguyaman Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo ini tidak bisa berbuat banyak karena orangtua siswa yang balas dendam tidak terima rambut anaknya dicukur saat di sekolah.
Aksi pengguntingan rambut guru secara paksa ini terjadi pada Senin (9/1/2023) lalu, hingga mendapatkan perhatian masyarakat.
Foto wajah Ulan Hadji dengan rambut yang sudah terpotong dan surat pernyataan yang dianggap keliru diposting oleh seorang warga bernama Insan Dai.
Unggahan di Facebook viral dengan 856 komentar dan telah dibagikan sebanyak 762 kali.
Baca juga: Pelaku Pencurian Menggunakan Senjata Api Ditangkap Polisi Setelah Dihajar Massa di Semarang
Dalam unggahannya ia menuliskan kalimat "Sungguh miris sekali, di mana seorang guru (tenaga pendidik) di salah satu sekolah dasar di wilayah Paguyaman dilecehkan oleh oknum orangtua siswa. Di mana guru tersebut saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa dalam hal ini merapikan rambut yang sebelumnya sudah diingatkan berulang2 tentang regulasi sekolah. Pada saat itu juga siswa tersebut melapor kepada orang tuanya, sontak saja orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah dengan geramnya. Oknum orangtua tersebut justru mengambil tindakan dengan menggunting rambut guru tersebut di dalam kelas, mirisnya pihak-pihak terkait hanya mendamaikan masalah ini".
Meskipun sudah ada surat damai, namun kasus gunting rambut paksa ini diduga sengaja didiamkan karena sudah adanya surat pernyatan, yang dinilai konsepnya keliru dan perlu ditinjau kembali.
Insai Dai mempertanyakan surat pernyataan ini yang seharusnya dari orangtua, bukan guru Ulan Hadji yang justru minta maaf.
Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi 10 ribu ini malah menyatakan khilaf dan salah. Namun pada kop surat tertulis surat pernyataan orang tua.
Tidak hanya itu, pernyataan Ulan Hadjii pun ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas, dan Kepala SDN 13 Paguyaman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.