Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trauma Diperkosa Kepsek Saat SD, Siswi SMA di Lampung Takut Sekolah hingga Dikeluarkan

Kompas.com - 19/01/2023, 13:55 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang siswa SMA di Kabupaten Pesisir Barat dikeluarkan atau drop out (DO) lantaran jarang masuk sekolah.

Siswi tersebut mengaku takut bersekolah lantaran masih merasa trauma akibat pemerkosaan yang dialaminya saat sekolah dasar (SD).

Latar belakang itu diketahui setelah aparat Polres Lampung Barat menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan B (17), siswi salah satu SMA di Kecamatan Krui, Kabupaten Lampung Barat.

Baca juga: 8 Tersangka Perkosa Bocah 12 Tahun di Banyumas di Berbagai Tempat, dari Hotel hingga Kuburan

Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng, membenarkan kasus tersebut. Saat ini pihaknya sudah menahan 1 pelaku berinisial M (57), warga Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.

"M adalah pelaku kekerasan seksual yang dialami korban sekitar 6 tahun lalu," kata Sugeng saat dihubungi Kamis (19/1/2023) siang.

Sugeng mengatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap berdasarkan laporan nomor LP/115/XI/2022/Polda LPG/Res Lambar/Sek Pesut, 10 November 2022.

"Sudah kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka, saat ini masih dalam penahanan di Mapolres Lampung Barat," tutur Sugeng.

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung Disabilitas Ganda di Blora Ditangkap, Ibu: Sekarang Saya Bebas

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kasus kekerasan seksual ini terbongkar ketika paman korban dipanggil pihak sekolah.

Saat itu, paman korban diminta menghadap ke guru Bimbingan Konseling untuk membicarakan pelanggaran aturan sekolah yang dilakukan korban.

Pihak sekolah terpaksa mengeluarkan korban lantaran jumlah absensinya melebihi batas toleransi sekolah.

"Paman korban lalu bertanya, kenapa korban jarang masuk sekolah. Saat itulah korban bercerita kalau dia trauma sebab pernah diperkosa ketika masih sekolah dasar," kata Sugeng.

Dari keterangan korban, pemerkosaan yang dilakukan M terjadi saat dia masih duduk di kelas 6 SD atau sekitar 6 tahun lalu.

"Korban mengaku mengalami kekerasan seksual sekitar tahun 2017, tersangka saat itu menjabat sebagai kepala sekolah di SD itu," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan tersangka, untuk mengetahui jika ada korban lain.

Tersangka M dijerat Pasal 81 ayat (2) juncto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com