Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris KPU Teluk Bintuni Bantah Paksa Staf Nikah Siri

Kompas.com - 18/01/2023, 17:50 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni, Papua Barat, Said Musa'ad atau SM membantah laporan yang menyebut dirinya melakukan pemaksaan nikah siri terhadap stafnya.

Tidak hanya itu, ia menyebut pemutusan hubungan kerja Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di KPU Teluk Bintuni sudah sesuai prosedur.

Hal itu disampaikan Said Musa'ad menjawab tuduhan S, mantan pegawai honorer PPNPNS di KPU Teluk Bintuni yang membuat laporan ke Polres Teluk Bintuni terkait dugaan pemaksaan nikah siri.

"Pemaksaan nikah siri itu tidak benar, kalau benar dia harus membuktikan dengan foto dan di mana," kata Said, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Sekretaris KPU Teluk Bintuni Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Pemaksaan Nikah Siri

Saat memberikan klarifikasi kepada pihak Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Said menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut berdasarkan kontrak kerja yang berdurasi mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022.

"Kontrak kerja sekitar 13 orang itu hanya berdurasi 12 bulan atau satu tahun. Saat 31 Desember masa kerja berakhir dan dirumahkan bukan kami memaksakan siapa pun untuk menikah. Masak saya harus menikah dengan 13 orang yang dirumahkan itu," ucap Said.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar untuk Sail Teluk Cenderawasih

Said menjelaskan, berdasarkan surat dari Sekjen KPU RI bahwa mulai tahun 2023 tidak ada lagi pengangkatan pegawai honor di lingkup KPU provinsi dan KPU kabupaten atau kota.

"Jika diketahui ada pengangkatan, maka KPU di kabupaten atau provinsi diberikan sanksi dan teguran karena kami sifatnya hierarki. Jadi kalau dianggap saya memecat dia karena ingin menikahi, dia itu salah," kata Said.

Menurutnya, terdapat 28 PPNPNS di KPU Teluk Bintuni yang terdiri dari 15 PPNPNS yang dibiayai APBN dan 13 PPNPNS dibiayai APBD. Sementara S yang membuat laporan ke Polres Teluk Bintuni termasuk PPNPNS yang dibiayai oleh APBD dan telah memasuki akhir masa kontrak kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com