KOMPAS.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dirasakan bocah 12 tahun di Banyumas, Jawa Tengah yang menjadi korban pemerkosaan delapan orang hingga hamil.
Usai kasus pemerkosaan ini terungkap dan dilaporkan ke polisi, AA (12) siswi korban didesak sekolah untuk membuat pernyataan mengundurkan diri.
Ayah korban, N (54) mengatakan, anaknya sudah tidak lagi bersekolah usai menjadi korban pemerkosaan dan kini hamil 3 bulan.
Pihak sekolah sempat memintanya untuk membuat pernyatatan pengunduran diri dari sekolah tersebut dan pindah ke sekolah lain.
"Saya supaya bikin pernyataan mengundurkan diri buat anak saya. Supaya ikut paket B. Waktu itu sudah dikasih contoh suratnya dan disuruh tanda tangan," katanya dikutip dari Tribunnews, Rabu (18/1/2023).
Desakan untuk korban mengundurkan diri ini didapat seminggu setelah orangtua korban melaporkan kasus pemerkosaan dan ramai menjadi berita.
Baca juga: Curhat Ayah Bocah 12 Tahun Korban Pemerkosaan di Banyumas: Saya Enggak Tega
N pun ikhlas jika anaknya dikeluarkan dari sekolah dan akan melanjutkan sekolah ke paket B, terlebih saat ini anaknya sedang hamil.
"Iya mungkin pihak sekolah malu atau bagaimana kita gak tahu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, awalnya korban diketahui diperkosa oleh 4 orang kakek-kakek, namun pelaku bertambah menjadi 8 orang, 5 sudah ditangkap sementara 3 lainnya melarikan diri.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, lima orang pelaku telah diamankan polisi, sedangkan tiga orang lainnya melarikan diri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.