KOMPAS.com - Orangtua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) mengaku menyerahkan uang ratusan juta saat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri.
Uang tersebut diserahkan kepada Asep Sukohar selaku Wakil Rektor II Unila.
Salah satu calon orangtua mahasiswa adalah Sofiah, yang mengaku menyerahkan uang Rp 100 juta.
Ia menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Karomani cs pada Selasa (17/1/2023). Total dengan enam saksi yang dihadirkan saat persidangan.
Baca juga: Sidang Saksi Suap Rektor Unila, Jurnalis Ditegur karena Rekam Video
Sofiah mengakui menitipkan mahasiswa atas nama FSW ke Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri. Mahasiswa tersebut dititipkan melalui Asep Sukohar, karena tetangga dari saksi Sofiah.
"Pak Asep bilang tidak memastikan lulus, dan disuruh tetap belajar," kata Sofiah.
Menurut saksi Sofiah, apabila anaknya lulus ditanya kesediaannya menyumbang pembangunan LNC.
Saksi Sofiah pun menyanggupi hal tersebut dan menyerahkan uang senilai Rp 100 juta kepada Asep Sukohar.
"Sekitar seminggu setelah pengumuman jalur mandiri saya serahkan uang itu ke rumah pribadi Pak Asep Sukohar," kata dia.
Baca juga: Mahasiswa Unila yang Masuk Jalur Suap Masih Kuliah, Tak Didiskualifikasi, tapi Akan Ada Seleksi Alam
Sepekan berselang, saksi Sofiah mendatangi rumah Asep Sukohar menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta sebagai tanda terimakasih.
"Lalu seminggu kemudian saya kasih Rp 50 juta lagi sebagai ucapan terimakasih," kata Sofiah
Namun, uang tersebut akhirnya dikembalikan oleh Asep Sukohar kepada Sofiah setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap PMB Unila.
"Tapi uang itu dipulangin lagi karena ada ada ribut-ribut OTT itu," pungkasnya.
Saksi lainnya adalah Wadek Akademik dan Kerjasama FK Unila, Razmi Zakiah.
Razmi mengakui pernah menitipkan mahasiswa dari orang bernama Juanto. Dia juga mengakui menerima uang titipan senilai Rp 300 juta.
Baca juga: Uang Suap PMB Unila Dipakai untuk Ganti Biaya Operasional Tim Kesehatan Muktamar NU 2021