AMUNTAI, KOMPAS.com- Video seorang anggota Polri berinisial DH dihukum push up viral di media sosial. Diduga anggota polisi tersebut dihukum lantaran videonya bermain lato-lato viral di media sosial.
Diketahui, DH merupakan anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta mengatakan, DH dihukum bukan karena permainan lato-latonya.
Baca juga: Sekolah di Semarang Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah, Timbulkan Suara Bising
Melainkan, di ujung video berdurasi 36 detik itu, DH terlihat membanting lato-latonya dan berusaha menendangnya lantaran gagal dalam permainan tersebut.
"Karena di akhir videonya itu dia dinilai tidak menunjukan sikap humanis seorang anggota Kepolisian," ujar Djaka kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
DH kemudian mendapat sejumlah sanksi dari pimpinannya. Selain itu, DH juga diminta untuk membuat video permohonan maaf dan wajib di sebarkan ke media sosial.
"Sanksinya push up, hormat bendera dari pagi sampai sore di Polres HSU dan juga permohonan maaf di media sosial," jelasnya.
Djaka menambahkan, hukuman yang diberikan kepada DH diharapkan bisa menjadi pelajaran kepada anggota Polri lainnya, khusunya di Polda Kalsel agar tidak bertindak seperti yang dilakukan DH.
"Ini pelajaran juga untuk yang lain. Jadi kami tak main-main, kalau ada kesalahan ya harus diberi sanksi dan tindakan," tegas Djaka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.