Diketahui, DH merupakan anggota Polri berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihanta mengatakan, DH dihukum bukan karena permainan lato-latonya.
Melainkan, di ujung video berdurasi 36 detik itu, DH terlihat membanting lato-latonya dan berusaha menendangnya lantaran gagal dalam permainan tersebut.
"Karena di akhir videonya itu dia dinilai tidak menunjukan sikap humanis seorang anggota Kepolisian," ujar Djaka kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
DH kemudian mendapat sejumlah sanksi dari pimpinannya. Selain itu, DH juga diminta untuk membuat video permohonan maaf dan wajib di sebarkan ke media sosial.
Djaka menambahkan, hukuman yang diberikan kepada DH diharapkan bisa menjadi pelajaran kepada anggota Polri lainnya, khusunya di Polda Kalsel agar tidak bertindak seperti yang dilakukan DH.
"Ini pelajaran juga untuk yang lain. Jadi kami tak main-main, kalau ada kesalahan ya harus diberi sanksi dan tindakan," tegas Djaka.
https://regional.kompas.com/read/2023/01/12/150253078/usai-video-main-lato-latonya-viral-di-media-sosial-polisi-di-polres-hulu