Rumah adat Rumsram terbuat dari bahan alam, yaitu kulit kayu untuk lantai, bambu ar yang dicacah dan pelepah sagu untuk dinding, dan daun sagu kering untuk atapnya.
Adapun jendela di rumah adat Rumsram terletak di depan dan belakang.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menempuh berbagai cara untuk melestarikan keberadaan rumah adat Rumsram.
Salah satunya adalah menyusun rencana untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Perbup) yang mewajibkan gedung pemerintah dan swasta menggunakan corak rumsram dengan gaya atap perahu terbalik.
Dengan langkah ini diharapkan dapat melestarikan hasil budaya yang ada di Biak.
Sumber:
kids.grid.id
gramedia.com
papua.antaranews.com