Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Rektor UIN Suska Riau Mengaku Serahkan Rp 713 Juta ke Jaksa agar Dibebaskan

Kompas.com - 09/01/2023, 17:56 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin mengaku menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Akhmad Mujahidin saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru, sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan internet tahun 2020-2021 senilai Rp 3,6 miliar.

Namun, hari ini, Senin (9/1/2023), beredar di media sosial pesan WhatsApp surat Akhmad Mujahidin mengaku memberikan uang kepada seorang JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru berinisial DS.

Baca juga: Mantan Rektor UIN Suska Riau Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Jaringan Internet

Dalam surat tulis tangan yang diterima Kompas.com, Akhmad Mujahidin memberikan uang dengan total Rp 713 juta.

Uang itu diberikan kepada DS lewat seorang perantara bernama Samuel Pasaribu.

Uang itu diberikan agar Akhmad Mujahidin bebas dari tuntutan hukum. Namun, uang sudah diberikan tetapi nyatanya dia tetap ditahan.

"Terus terang, saya ditipu tegak-tegak tanpa rasa kemanusiaan sedikit pun dari JPU," tulis Akhmad Mujahidin.

"(Saya) tidak terbukti korupsi yang merugikan keuangan negara. Namun, dibelokkan jadi kolusi tetap di penjara. Janji tuntutan bebas demi hukum dan penangguhan penahanan tidak terbukti sampai saat ini. Diminta uang sampai ratusan juta dengan alasan kebiasaan beracara sidang," akuinya.

Baca juga: Mahasiswa Uin Suska Riau Mengaku Dianiaya Wakil Dekan gara-gara Dikritik

Akhmad Mujahidin meminta uangnya dikembalikan. Dia juga memohon pihak terkait menindaklanjuti laporan pelanggaran kode perilaku jaksa tersebut.

Terkait hal ini, pengacara Akhmad Mujahidin, Selfi Asmalinda mengaku tidak mengetahui hal itu. Dia bahkan baru mengetahui informasi tersebut.

"Terkait informasi ini, saya langsung ke Rutan Pekanbaru untuk menjumpai Pak Prof (Akhmad Mujahidin)," ujar Selfi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.

Dia mengatakan, bersama dua orang rekan pengacara lainnya, mengaku tidak tahu kliennya menyerahkan uang kepada seorang JPU lewat perantara.

"Kami tidak tahu menahu soal penyerahan uang itu. Informasinya dalam hal ini ada perantara (Samuel Pasaribu). Tapi, kami tidak tahu siapa itu Samuel Pasaribu. Saya pun kaget dengan informasi ini, makanya saya jumpai Pak Prof langsung," kata Selfi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 1 Mahasiswa Senior yang Aniaya Juniornya di Unismuh Makassar

Polisi Tangkap 1 Mahasiswa Senior yang Aniaya Juniornya di Unismuh Makassar

Regional
Anisa dan Adiknya yang Gizi Buruk Kini Jadi Warga Kota Tegal

Anisa dan Adiknya yang Gizi Buruk Kini Jadi Warga Kota Tegal

Regional
Tidak Layak, 45 Halte di Kota Bandung Diusulkan Dishub Dibongkar

Tidak Layak, 45 Halte di Kota Bandung Diusulkan Dishub Dibongkar

Regional
Gubernur NTB Terharu Pidato Jizun, Pemuda Lombok yang Raih Doktor di Amerika

Gubernur NTB Terharu Pidato Jizun, Pemuda Lombok yang Raih Doktor di Amerika

Regional
Banjir Kiriman Malaysia Semakin Intens Merendam Desa di Perbatasan RI, Solusinya Menunggu Pemerintah Pusat

Banjir Kiriman Malaysia Semakin Intens Merendam Desa di Perbatasan RI, Solusinya Menunggu Pemerintah Pusat

Regional
Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Regional
Hilang Kendali Saat Menyalip, Pikap Tabrak Minibus di Jalan Raya Cipanas-Puncak, 8 Luka-luka

Hilang Kendali Saat Menyalip, Pikap Tabrak Minibus di Jalan Raya Cipanas-Puncak, 8 Luka-luka

Regional
Kronologi Kecelakaan Angela Lee di Tol Salatiga, Ini Kata Kapolres

Kronologi Kecelakaan Angela Lee di Tol Salatiga, Ini Kata Kapolres

Regional
Hadiri Baksos Walubi di Candi Borobudur, Ganjar Ingatkan Soal Stunting sampai Ibu Hamil

Hadiri Baksos Walubi di Candi Borobudur, Ganjar Ingatkan Soal Stunting sampai Ibu Hamil

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Regional
4 Bocah di Baubau Diserang Monyet Liar, Seorang Bocah Sampai Baku Pukul

4 Bocah di Baubau Diserang Monyet Liar, Seorang Bocah Sampai Baku Pukul

Regional
Mengapa Sawahlunto Dijuluki Kota Arang?

Mengapa Sawahlunto Dijuluki Kota Arang?

Regional
Kabel Listrik Diduga Tersambar Petir, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu

Kabel Listrik Diduga Tersambar Petir, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu

Regional
Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Tradisional di Kupang

Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Tradisional di Kupang

Regional
Jaga Masa Depan Anak Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Jangan Sebar Identitas di Medsos

Jaga Masa Depan Anak Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Jangan Sebar Identitas di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com