KOMPAS.com - Suku Biak Numfor yang mendiami pantau utara Papua memiliki sebuah rumah adat bernama rumsram.
Rumah adat Rumsram hanya boleh ditempati oleh kaum laki-laki suku Biak Numfor, sementara kaum perempuan dilarang mendekat atau memasukinya.
Baca juga: Daftar Nama Rumah Adat dari 38 Provinsi di Indonesia
Terkait aturan di rumah adat Rumsram ini, ternyata masyarakat suku Biak Numfor memiliki alasan tersendiri.
Baca juga: Membangun Rumah Adat Suku Mee di Paniai supaya Layak Huni
Hal ini sangat terkait dengan fungsi dari rumsram, yaitu sebagai tempat mengajar dan mendidik laki-laki suku Biak Numfor yang mulai beranjak remaja.
Anak laki-laki suku Biak Numfor akan dianggap telah beranjak remaja setelah melalui upacara Wor Kapanaknik.
Upacara upacara Wor Kapanaknik dihelat di rumsram yang dilakukan dengan mencukur rambut dan diperuntukkan untuk anak laki-laki berumur 6-8 tahun.
Setelah upacara ini, barulah anak laki-laki akan tinggal di rumsram yang disebut dengan periode rumsram.
Tujuannya agar kaum laki-laki yang nantinya akan menjadi kepala keluarga terlatih hidup mandiri dan memiliki bekal pengalaman hidup untuk masa depannya.
Selain itu, pendidikan yang didapat sejak dini ini diharapkan akan membuat kaum laki-laki suku Biak Numfor akan hidup dengan tegar dan sukses di masa depan.
Baca juga: Arti Nama Honai, Rumah Adat Khas Papua dan Keunikannya
Bentuk rumah adat Rumsram pun berbeda dengan honai, sehingga dapat dengan mudah dikenali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.