KOMPAS.com - Indonesia memiliki keragaman suku dengan banyak hasil budaya, salah satunya adalah rumah adat.
Setiap daerah di Indonesia memiliki bangunan rumah adat dengan nama yang berbeda-beda.
Baca juga: Rumah Betang, Rumah Adat Kalimantan: Ciri-ciri, Fungsi, dan Makna
Meski begitu, di beberapa daerah juga ditemukan bentuk rumah adat yang memiliki kesamaan karena kedekatan budaya yang ada di tempat tersebut.
Bagi masyarakat setempat, rumah adat bukan hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, namun dalam perancangannya mengandung unsur budaya dengan nilai-nilai yang diturunkan dari generasi ke generasi.
Baca juga: Suku Gayo di Aceh, Sejarah, Bahasa, dan Rumah Adat
Unsur-unsur budaya dalam sebuah rumah adat dapat melekat pada fungsi, arsitektur, ornamen, bahan, dan masih banyak lagi.
Baca juga: Rumah Adat Bali: Bagian, Fungsi, dan Penjelasan Arsitektur Asta Kosala Kosali
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah daftar 38 nama rumah adat di Indonesia dari tiap provinsi.
1. Rumah adat Provinsi Aceh: Krong Bade
2. Rumah adat Provinsi Sumatera Utara: Bolon
3. Rumah adat Provinsi Sumatera Barat: Gadang
4. Rumah adat Provinsi Riau: Selaso Jatuh Kembar
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.