Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan di Ende Ternyata Anak Kandung Pelaku, Diancam Dibunuh jika Melapor

Kompas.com - 06/01/2023, 18:48 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial EN (39), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, korban yang masih mengenyam pendidikan Sekolah Dasar (SD) merupakan anak kandung pelaku.

"Pelaku sudah ditahan. Status pelaku dan korban ini adalah ayah dan anak kandung," ujar Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende Iptu Yance Kadiaman saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Yance menerangkan, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku lima kali mencabuli korban.

Baca juga: Perkosa Bocah SD, Petani di Ende Ditangkap

Kejadian awal sekitar bulan Februari 2019 pukul 11.30 Wita. Korban saat itu masih kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Tersangka kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Ia bahkan mengancam membunuh korban jika melaporkan hal tersebut kepada ibunya.

Baca juga: Suzuki Futura Tabrak Motor di Sikka, Pelajar Asal Ende Tewas di Tempat

Kejadian serupa berlanjut pada bulan Mei 2021 sekitar pukul 01.00 Wita. Bermula ketika korban sedang tidur, tersangka lalu membangunkan korban dan memaksanya melakukan hubungan badan.

"Karena korban menolak, tersangka memukul korban sebanyak dua kali di bagian paha," katanya.

Tersangka mengancam korban untuk tidak memberitahukan dan melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Pencabulan berikutnya terjadi pada bulan Januari 2022 sekitar pukul 12.00 Wita. Korban sedang berada di rumah kemudian diajak oleh tersangka untuk melakukan hubungan badan lantai kamar tidur.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gunung Ile Lewotolok Meletus 120 Kali dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Meletus 120 Kali dalam Sehari

Regional
Kepsek SMA di NTT Jadi Tersangka Korupsi Dana Bos, Berstatus Tahanan Rumah

Kepsek SMA di NTT Jadi Tersangka Korupsi Dana Bos, Berstatus Tahanan Rumah

Regional
Kakak Megawati Usul Jokowi Jadi Ketum PDI-P, FX Rudy, Setuju, tapi...

Kakak Megawati Usul Jokowi Jadi Ketum PDI-P, FX Rudy, Setuju, tapi...

Regional
Kronologi Kurir Fredy Pratama Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu Senilai Rp 850 Juta

Kronologi Kurir Fredy Pratama Ditangkap Saat Ambil 62 Kg Sabu Senilai Rp 850 Juta

Regional
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Jadi Tersangka, Pengamat Transportasi Pertanyakan Status Pemilik Truk

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Jadi Tersangka, Pengamat Transportasi Pertanyakan Status Pemilik Truk

Regional
Sempat Jadi 'Mainan' Buaya Selama 2 Jam, Jasad Seorang Penambang Pasir di Nunukan Ditemukan Utuh

Sempat Jadi "Mainan" Buaya Selama 2 Jam, Jasad Seorang Penambang Pasir di Nunukan Ditemukan Utuh

Regional
Ada Penanganan Longsoran, Jalan di Gunung Geurutee Aceh Ditutup Sementara

Ada Penanganan Longsoran, Jalan di Gunung Geurutee Aceh Ditutup Sementara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Anies Sebut Rumahnya Sering Dipakai Pengajian | Kecelakaan Minibus Vs Bus di Tol Semarang

[POPULER NUSANTARA] Anies Sebut Rumahnya Sering Dipakai Pengajian | Kecelakaan Minibus Vs Bus di Tol Semarang

Regional
Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Pelestarian Batik Patron, Upaya Mengembalikan Ambarawa sebagai Sentra Batik Klasik

Regional
Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

Regional
Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Tegaskan Tak Akan Intervensi, Partai Nasdem Dorong KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

Regional
Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Polisi Selidiki Pembobolan Boks Server, Korban Rugi Peralatan Internet Senilai Rp 270 Juta

Regional
Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Minta Restu Ulama Kharismatik di Kudus, Cak Imin Targetkan 10 Juta Suara di Jateng

Regional
2 Fakta Baru Kasus 'Bullying' di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

2 Fakta Baru Kasus "Bullying" di Cilacap: Korban Membaik dan Proses Hukum Pelaku Berlanjut

Regional
LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

LRT Bandung Raya Mulai Dibangun pada 2027

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com