MAMUJU, KOMPAS.com - Kepala Desa Tanambuah, Kabupaten Mamuju, Sulbar, berinisial MN dilaporkan warganya ke polisi karena diduga tak memberikan dana bantuan langsung tunai (BLT) kepada sejumlah warganya yang menjadi penerima.
Julianti, salah satu warga Desa Tanambuah yang tercatat sebagai penerima BLT mengaku tak diberikan BLT selama 5 bulan. Namun dia menyebut ada juga warga yang belum menerima BLT sejak bulan Januari hingga Agustus 2022.
"Jadi ada sekitar 12 orang yang saya tahu. Kalau saya sekitar Rp 1,5 juta (BLT) yang tidak diberikan," kata Julianti saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Akui Perbuatannya, Guru SD yang Tepergok Selingkuh dengan Kades di Magelang Merasa Takut dan Malu
Julianti mengaku awalnya kejanggalan sudah mulai dirasakannya saat pembagian BLT tahap 7. Saat itu dia tidak menerima undangan dan baru mengetahui setelah sepuluh hari pembagian.
Dia pun menghubungi MN untuk mengetahui alasan dia tidak menerima BLT. MN lalu menjanjikan bahwa Julinti akan menerima seluruh BLTnya di tahap berikutnya.
"Sekalinya menerima tahap 9. Saya berharap ini yang saya terima nanti Rp 900 ribu karena tahap 7 dan 8 digabung, tapi tahu-tahunya saya hanya menerima Rp 300 ribu," ucap Julianti.
Julianti mengaku sampai saat ini pihak pemerintah desa belum berkomunikasi dengannya terkait haknya yang belum diberikan padanya. Meskipun pihak desa melalui aparatnya memang sudah mendatangi rumah warga yang belum menerima BLT.
Namun bantuan yang diberikan hanyalah bantuan di tahap 10, 11, dan 12. Sementara bantuan tahap 1 hingga 8 masih belum diberikan. Hal inilah yang mendasari Julianti dan lima warga memilih melaporkan MN di pihak kepolisian.
"Di polisi dan di Kejari Mamuju juga (laporan)," ujar Julianti.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman membenarkan laporan warga terhadap Kepala Desa Tanambuah mengenai kejanggalan pembagian BLT.
Herman mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil MN selaku Kades untuk diperiksa. Setelah memeriksa MN, Herman menyebut hal ini hanya miss komunikasi antara kepala desa dan warganya.
"Sudah dilakukan pemeriksaan semua pihak. Intinya tidak ada penyimpangan atau penggelapan," kata Herman.
Herman mengungkapkan bahwa MN memang sempat menahan tak memberikan BLT kepada salah satu warganya. Namun dia menyebut MN melakukan hal itu karena ada beberapa warga yang tidak menghargai petugas desa yang bertugas membagikan BLT.
"Sengaja ditahan untuk memberikan efek jera kepada warga itu karena pak desa anggap tidak ada penghargaannya kepada petugas dan nantinya akan dibayarkan," ucap Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.