Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akui Perbuatannya, Guru SD yang Tepergok Selingkuh dengan Kades di Magelang Merasa Takut dan Malu

Kompas.com - 06/01/2023, 12:55 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com- Koordinator Wilayah (Korwil) Kajoran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Muh Tadin menyatakan telah memeriksa MFT, guru SD Negeri Desa Bumiayu, terkait dugaan kasus perselingkuhannya dengan Kepala Desa (Kades) Bumiayu.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (5/1/2023) dihadiri langsung oleh MFT. Muh Tadin menyebutkan bahwa saat diperiksa MFT mengakui perbuatannya dan tidak dapat mengelak.

"Iya, dia mengakui perbuatannya, tidak bisa mengelak lagi," tandas Muh Tadin kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

Setidaknya ada 20 pertanyaan yang diajukan kepada MFT. Seluruhnya dapat dijawab oleh guru berstatus ASN PPPK SD Negeri di Desa Bumiayu itu. Pemeriksaan dimulai pukul 09.30 WIB sampai selesai sekitar 12.00 WIB.

Baca juga: Tepergok Selingkuh dengan Guru SD, Kades di Magelang Mengundurkan Diri

"Semua pertanyaan dijawab oleh yang bersangkutan. Sebelum itu dia harus bersumpah lebih dulu. Poinnya lebih dari 20 pertanyaan," ucap Muh Tadin.

Muh Tadin menceritakan, cukup sulit untuk mendatangkan MFT. Sejak video penggerebekan dirinya viral, pada Selasa (3/1/2023), MFT menghilang. Terlebih handphone milik MFT sudah disita oleh Polsek Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Muh Tadin sempat akan meminta bantuan polisi untuk mencarinya. Namun, beruntung dia berhasil menghubungi adik MFT, yang juga guru di SD Negeri Bumiayu.

"Atas perintah Dinas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang), saya mencarinya dan mendatangkan yang bersangkutan. Tapi sulit sekali. Lalu lewat adiknya kami bisa meminta tolong agar menghubungi MFT, bagaimana caranya pokoknya yang bersangkutan harus hadir untuk di BAP," papar Muh Tadin.

Menurut adiknya, pascakejadian itu MFT pergi ke Semarang. MFT sendiri mengaku mengindar karena merasa tertekan, takut, dan malu.

"Sejak ketahuan dia tidak mengajar. Dia mengaku takut dan malu. Lalu adiknya sempat mengabsenkan kakaknya. Itu juga pelanggaran menurut undang-undang kepegawaian," tandasnya.

Dia mengatakan, hasil klarifikasi itu dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang serta Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) setempat.

Baca juga: Guru SD dan Kades di Magelang yang Diduga Selingkuh Terancam Sanksi

MFT juga akan kembali diperiksa oleh dinas yang nantinya akan menjadi bahan atau dasar menjatuhkan sanksi terhadap MFT.

"Berkas BAP dan lampirannya ini, dilaporkan ke dinas, bersama yang bersangkutan untuk di BAP tingkat dinas. Setelah itu ke BKDPP dan tim penindakan. Selanjutnya dianalisis apakah perbuatannya termasuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Kalau sedang bisa dimutasi, kalau pelanggaran berat maka PTDH/dipecat," tegas Muh Tadin.

Diberitakan pria berinisial BS, tepergok sedang berduaan dengan seorang guru SD, MFT, di sebuah hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

BS adalah Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Sedangkan guru SD belakangan diketahui berstatus ASN PPPK di SD Negeri di Desa Bumiayu.

Kasus itu diungkap oleh suami MFT yang menggerebek keduanya di kamar hotel, tepat pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari. Suami MFT dibantu oleh Polsek Ayah.

Video penggerebekan itu pun viral di media sosial dan menimbulkan reaksi kemarahan warga. Secara hukum, kasus ini juga masih ditangani Polsek Ayah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Pasar Slogohimo Wonogiri Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Regional
Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Regional
Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Regional
30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Regional
6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

Regional
Kabar Terkini Kasus 'Bullying' di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Regional
Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Regional
Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com