SIKKA, KOMPAS.com - Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) secara simbolis kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah itu.
Penyaluran bantuan ini berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Sikka, Rabu (14/12/2023).
Baca juga: Soal Video Mesum Sekdes dan Anggota BPD di Sikka, Pemkab Turun Tangan
Bupati Roberto mengatakan, bantuan tersebut dalam upaya mengantisipasi dampak inflasi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, pemerintah melalui program pemberdayaan usaha mikro mendorong adanya peningkatan skala usaha menjadi usaha kecil.
"Kepada penerima harus tetap bekerja keras dan jangan boros. Harus hemat dan hasil yang diperoleh harus ditabung untuk masa depan," ujarnya di Kantor Bupati Sikka, Rabu.
Roberto menyebut, bantuan dalam bentuk uang tunai itu akan diberikan tiga tahap dengan jumlah masing-masing Rp. 200.000. Rinciannya, Rp 150.000 BLT dan Rp 50.000 sebagai uang transportasi.
Sehingga total yang akan didapat setiap penerima manfaat, yakni Rp 600.000.
BLT ini khusus diberikan bagi pelaku UMKM Kabupaten Sikka, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan omzet penjualan maksimal Rp 2 juta per bulan.
Roberto menerangkan, pemberian BLT bagi pelaku UMKM ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 344/PMK/07/2022 tentang Peraturan Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun anggaran 2022.
Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka tahun anggaran 2022.
Selain itu peraturan Bupati Sikka Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2022.
Baca juga: Sempat Jadi Polemik, Insentif Nakes Sikka Diklaim Sudah Dibayarkan
"Dan keputusan Bupati Sikka Nomor 533/HK/2022 tentang Persyaratan Penerima BLT UMKM Kabupaten Sikka tahun Anggaran 2022," katanya.
Ia berharap bantuan yang ada bisa mendorong peningkatan usaha para pelaku UMKM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.