KOMPAS.com- Kapolsek Batudaa Pantai dilaporkan ke Polda Gorontalo karena diduga menampar empat orang warga.
Satu dari empat warga yang ditampar berinsial AR dan masih berusia di bawah umur.
Menurut laporan, setelah penamparan tersebut AR sempat pingsan hingga dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, Kota Gorontalo.
Baca juga: PPKM Dicabut, Pemprov Gorontalo Minta Warga Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat
Mohamad Ikbal Kadiri, saudara AR mengemukakan, peristiwa penamparan terjadi di rumah masyarakat di Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Kamis (29/12/2022).
Keempat warga yakni Sukiman Kamsia, Amirudin Abdullah, Latif Suleman, dan AR dituding memicu tawuran antara masyarakat di Desa Lamu dan Langgula.
Mereka diinterogasi dan telah menjelaskan duduk perkaranya pada Kapolsek.
Baca juga: Sebanyak 1.202 Personel Gabungan Siap Amankan 188 Gereja dan 29 Pos Pengamanan di Gorontalo
"Dari informasi (adanya tawuran) itu, Kapolsek langsung turun dan menginterogasi keempat korban," katanya Jumat (30/12/2022), seperti dilansir dari Tribun Gorontalo.
Padahal, menurut dia, masalah itu sudah diselelsaikan oleh aparat desa setempat.
"Tapi karena Pak Kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan, 'kamu banyak mulut', akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan dengan tamparan," katanya.
Tamparan tersebut menegnai bagian samping leher kiri masing-masing korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.