Satu dari empat warga yang ditampar berinsial AR dan masih berusia di bawah umur.
Menurut laporan, setelah penamparan tersebut AR sempat pingsan hingga dilarikan ke Rumah Sakit Otanaha, Kota Gorontalo.
Pengakuan keluarga korban
Mohamad Ikbal Kadiri, saudara AR mengemukakan, peristiwa penamparan terjadi di rumah masyarakat di Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Kamis (29/12/2022).
Keempat warga yakni Sukiman Kamsia, Amirudin Abdullah, Latif Suleman, dan AR dituding memicu tawuran antara masyarakat di Desa Lamu dan Langgula.
Mereka diinterogasi dan telah menjelaskan duduk perkaranya pada Kapolsek.
"Dari informasi (adanya tawuran) itu, Kapolsek langsung turun dan menginterogasi keempat korban," katanya Jumat (30/12/2022), seperti dilansir dari Tribun Gorontalo.
Padahal, menurut dia, masalah itu sudah diselelsaikan oleh aparat desa setempat.
"Tapi karena Pak Kapolsek tidak menerima itu langsung menyampaikan, 'kamu banyak mulut', akhirnya langsung melakukan tindakan pemukulan dengan tamparan," katanya.
Tamparan tersebut menegnai bagian samping leher kiri masing-masing korban.
Usai mendapatkan tamparan tersebut, korban AR yang merupakan adiknya pingsan.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo.
Dicopot
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya menegaskan, Kapolsek Batudaa Pantai kini telah dicopot dari jabatannya.
"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Yang bersangkutan saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolsek," katanya, seperti dikuti dari Tribun Gorontalo.
Sementara Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyo mengaku polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Apabila memang terbukti melakukan pelanggaran tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Kapolsek Batudaa Pantai-Gorontalo Diduga Tampar Warga Hingga Pingsan, Begini Kronologinya
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Kapolres Gorontalo Copot Kapolsek Batudaa Pantai dari Jabatannya
https://regional.kompas.com/read/2022/12/31/090621078/kapolsek-batudaa-pantai-gorontalo-dicopot-dari-jabatan-diduga-tampar-4