Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan ODGJ di Banjar, Korban Sempat Minta Pelaku yang Mabuk untuk Buka Rantai di Kakinya

Kompas.com - 31/12/2022, 08:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hamnah (40), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Saat ditemukan di rumahnya pada Selasa (27/12/2022), kaki Hamnah dalam kondisi terikat rantai dan polisi menyimpulkan Hamnah adalah korban pembunuhan.

Mayat Hamnah pertama kali ditemukan tetangganya yang kebetulan mampir ke rumah korban. Polisi yang mendapat langsung bergerak cepat.

Dari hasil olah TKP, ada 14 titik luka senjata tajam di tubuh Hamnah. Selain itu kunci gembok yang merantai kaki korban ditemukan tak jauh dari mayat Hamnah.

Baca juga: Kaki Terikat Rantai dan Tubuh Dipenuhi Luka Bekas Sajam, Perempuan Diduga ODGJ Tewas Mengenaskan

Dibunuh tetangga, pelaku sempat bantu buka rantai di kaki

Tak menunggu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuha yakni remaja berusia 18 tahun berinsial MF.

"MF merupakan tetangga korban. Dia tinggal tak jauh dari rumah korban," ujar Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).

Ia mengatakan saat membunuh Hamnah, MF dalam pengaruh minuman keras. Sebelum kejadian, pelaku lewat di depan rumah korban Hamnah usai berpesta miras bersama beberapa rekannya.

"Melihat pelaku lewat, korban memanggil untuk diminta membukakan gembok rantai yang mengikat kakinya. Saat itu korban duduk depan pintu," jelasnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Perempuan Diduga ODGJ Terungkap, Pelakunya Remaja 18 Tahun Tetangga Korban

Dipanggil oleh korban, pelaku singgah dengan maksud membantu. Pelaku kemudian berusaha membuka rantai yang terlilit di kaki korban menggunakan pisau belati.

Namun usaha itu gagal. Melihat pelaku gagal membuka rantai di kakinya, korban marah dan berusaha menangkap pelaku.

"Pelaku kemudian panik. Karena takut didengar tetangga terjadi keributan, pelaku langsung menusukkan senjata tajam tersebut ke arah leher korban," bebernya.

Setelah ditusuk senjata tajam, korban pun tergeletak, Pelaku yang panik kemudian menyeret korban ke dalam rumah agar perbuatannya tak terlihat orang lain.

Lalu ia pulang dan membuang barang bukti pisau di bawah rumah neneknya.

Baca juga: Cerita Keluarga Pria ODGJ yang Diduga Dianiaya Polisi di Lembata: Mereka Datang ke Rumah seperti Preman

"Setelah itu pelaku pulang ke rumah, namun sebelumnya membuang barang bukti pisau di bawah rumah neneknya. Saat dilakukan penangkapan, untuk baju kemeja sudah berada di bawah kolong dapur rumah sedangkan celana di kamar pelaku," jelas Suwarji.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tidak berencana dengan ancaman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com