MAMUJU, KOMPAS.com - Jumlah korban penipuan yang diduga dilakukan pria berinisial I yang merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Sulbar, bertambah menjadi 20 orang.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Tommo Ipda Kasmuddin.
Kasmuddin mengatakan, 20 orang yang menjadi korban merupakan warga Desa Campaloga, Kecamatan Tommo.
Baca juga: ASN Tipu Warga Rp 224 Juta Janjikan Lulus Pegawai di Kemendagri Tanpa Seleksi
Karena ditipu I, 20 warga tersebut kehilangan uang dengan total sekitar Rp 400 juta setelah diiming-imingi akan mendapatkan bantuan mobil dan motor.
"Jadi warga datang ke Polsek, mereka minta untuk dimediasi. Minta dicarikan solusi, ada sekitar 20 warga," kata Kasmuddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/12/2022) sore.
Baca juga: ASN dan Honorer di Nunukan Jadi Makelar Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Tarifnya Rp 350.000
Kasmuddin mengatakan, awal mula warga kehilangan uang ketika I menawarkan program bantuan mobil dan motor untuk digunakan bekerja pada bulan Juli 2022.
Namun agar bantuan itu cair, I menyuruh warga menyetor uang dengan masing-masing Rp 30 juta untuk bantuan mobil dan Rp 3 juta untuk bantuan motor.
I kemudian menyuruh seorang warga berinisial W untuk mengumpulkan uang setoran tersebut. W menjadi perantara antara I dan warga.
Namun, setelah W menyetorkan uang warga kepada IR, bantuan yang dijanjikan tak kunjung diterima warga.
"Jadi kami sudah mediasi dengan mempertemukan perantara dengan warga. Keputusannya, ASN bersedia mengembalikan uang warga dengan cara mengangsur (cicil)" ujar Kasmuddin.
Kasmuddin menyebut warga yang menjadi korban ASN Kabupaten Mamuju tersebut menolak jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.
Untuk itu, polisi, kata Kasmuddin, hanya melakukan mediasi yang keputusannya berupa pengembalian sudah disepakati warga.
"Jadi sudah ada keputusan bersama berupa pengembalian yang ditandatangani dalam surat pernyataan," ucap Kasmuddin.
Sebelumnya diberitakan seorang ASN di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mamuju, Sulawesi Barat berinisial I diduga melakukan penipuan.
I diduga menipu warga dengan iming-iming mendapatkan bantuan mobil untuk usaha jika menyetor uang sebesar Rp 50 juta.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Mamuju Dahlan Kamil membenarkan laporan bahwa I yang merupakan pegawai di kantornya itu telah melakukan penipuan.
"Sudah ditangani. Saya juga sudah laporkan ke Pak Sekda selaku pembina kepegawaian," ujar Dahlan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.