Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mimpi Anak Muda Huni Kota Tanpa Iklan Rokok…

Kompas.com - 21/12/2022, 16:41 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com – Denta Mulyatama tak kuasa membendung air matanya siang itu. Gadis belia itu menangis setelah membaca banyak komentar di media sosial yang justru menghujat aksinya.

Kejadian tersebut bermula ketika akun Instagram berbasis kedaerahan di Soloraya @iks_infokaresidenansolo mengunggah foto pertemuan antara anggota Forum Anak Sukowati (Forasi) dengan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa tujuan kedatangan anak-anak ini adalah untuk mengadukan temuan 509 iklan, promosi, dan sponsor (IPS) rokok yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berdasarkan hasil pengamatan pada 18-23 Juli 2021.

Baca juga: Reklame Rokok di Solo Bakal Diatur Jarak Per 200 Meter Area Sekolah, Ini Kata Asosiasi Perusahaan Iklan

Nah, Tata, begitu Denta lebih akrab disapa, termasuk di antara empat anak anggota Forasi yang ikut menemui dan berfoto bersama Bupati Sragen pada 22 November 2021.

Dia mengaku bersedih dan kecewa karena mendapati niat baiknya malah terbalas dengan banjir cercaan dari warganet.

Tata merasa ketika itu padahal sedang memperjuangkan nasib anak-anak lain juga agar terhindar dari bahaya rokok.

Bersama teman-temannya, dia ingin memberi tahu Bupati Yuni bahwa masih ada banyak IPS rokok di wilayah Sragen yang berisiko membuat jumlah perokok anak di Bumi Sukowati terus bertambah.

Akun media sosial Tata sebenarnya tak sampai dicolek atau namanya disebut-sebut di dalam kolom komentar. Namun, dia merasa sudah cukup tertekan waktu itu.

Tata baru kali tersebut menyaksikan penentangan yang cukup masif di media sosial saat dirinya terlibat dalam kampanye anti-rokok.

Biasanya, dalam posting soal isu rokok di media sosial pribadi maupun miliki Foresi, dia paling hanya mendapati 1-2 komentar yang berbeda pendapat.

Baca juga: Nyata Bahayakan Anak, Rokok Diserukan Naik Harga

Sedangkan di posting akun media sosial dengan pengikut 294.000 itu, Tata menemukan ada puluhan komentar berupa caci maki atau merendahkan.

“Ada yang berkomentar begini, ‘Kowe nek ra udud ngalio. Rasah ngurusi wong udud’, ‘C*k sing nduwe baliho kui yo golek duit c*k’, ‘Forum gath*l’, ‘gabut og’, ‘dasar lebai’, dan seterusnya. Ya kami intinya dihujat seakan-akan jadi anak-anak pengadu atau kurang kerjaan,” cerita Tata kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022), sambil menunjukkan posting yang dimaksud.

Pemudi asal Kecamatan Karangmalang, Sragen itu pun bercerita dua temannya yang ikut menemui Bupati Sragen juga sempat menangis setelah membaca komentar-komentar dari warganet.

Namun, Tata mengaku tak membutuhkan waktu lama untuk dirinya bisa “move on” dari kejadian tersebut. Dia justru merasa makin bersemangat untuk menyuarakan kampanye anti-rokok saat itu.

Hal ini terjadi setelah Tata melakukan regulasi diri dan mengambil hikmah bahwa kejadian tersebut turut membawa bukti bahwa masih ada banyak orang di luar sana yang perlu diedukasi tentang bahaya rokok.

Baca juga: Solo Masih Terganjal Iklan Rokok untuk Jadi Kota Layak Anak

Dia bertekad ingin mengubah cara pandang mereka yang masih mendukung rokok.

Lagi pula, Tata saat itu melihat ada banyak dukungan yang dia terima dari teman-temannya dan pendamping Forasi. Dukungan itu termasuk berupa komentar membela aksi Forasi di posting Instagram.

“Saat itu saya berpikir, kalau saya menyerah atau berhenti, saya berarti mengamini (pendapat warganet) bahwa tindakan saya keliru. Padahal saya yakin sekali bahwa rokok adalah barang berbahaya yang peredarannya perlu dibatasi,” ungkap Tata yang kini menjadi Bendahara Forasi.

Setelah November itu, Tata pun dengan senang hati terus terlibat aktif dalam berbagai kampanye anti-rokok bersama Forasi hingga sekarang.

Berbagai aksi yang telah dia ikuti, termasuk melakukan edukasi kepada teman sebaya agar dapat melindungi diri dari rokok, menggelar lomba poster kampanye anti-rokok, aksi pungut puntung rokok di tempat umum, monitoring IPS rokok di wilayah-wilayah, menemui beberapa kepala organsiasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sragen bahas isu pengendalian rokok, hingga audiensi dengan anggota DPRD Sragen untuk mendorong adanya aturan larangan iklan rokok.

Dia juga tak berhenti melakukan upaya mandiri dengan menjangkau orang-orang di sekitar agar menjauhi rokok. Ini seperti mengajak berdiskusi teman-teman di sekolah, teman-teman di sekitar rumah, maupun kerabat soal bahaya merokok.

Tata pun masih memanfaatkan media sosial pribadi untuk menyuarakan kampanye perlindungan anak terhadap rokok.

Dia memiliki keyakinan bahwa keberadaan rokok lebih banyak membawa rugi daripada untung bagi masyarakat, terlebih terhadap anak-anak.

“Saya melihat sendiri banyak tetangga (orang tua) yang merokok, anaknya terlihat kurang sehat. Selain karena paparan asap rokok, saya yakin kondisi itu dipengaruhi juga oleh pola makan mereka. Saya sangat sedih ketika melihat ada orang tua yang lebih memilih memanfaatkan uang mereka untuk membeli rokok ketimbang makanan sehat untuk anak-anak,” tutur dia.

Baca juga: Bea Cukai Semarang Bongkar Lokasi Penimbunan Rokok Ilegal, Pelaku Gunakan Modus Baru

Meski begitu, Tata selama ini menganggap masyarakat yang merokok atau mendukung rokok hanyalah sebagai korban. Mereka bisa demikian karena terpengaruh iklan atau promosi dari produsen rokok.

Ketika sudah terjerumus, orang-orang pada giliran jadi susah terlepas dari rokok karena sudah kecanduan zat adiktif itu.

“Ada orang mungkin bilang (industri) rokok telah membantu petani tembakau, memberi beasiswa pelajar, mendukung pendapatan negara dari cukai, dan lain sebagainya. Tapi, saya rasa itu semua tak sebanding dengan bahaya kesehatan yang bisa ditimbulkan olehnya, apalagi bagi anak-anak. Jadi sangat disayangkan jika pemerintah masih mendukung rokok,” pendapat dia.

Pengalaman serupa Tata juga pernah dialami oleh Rania Putri Shakilla dari Forum Anak Surakarta/Solo (FAS) ketika mengunggah konten kampanye anti-rokok untuk kali pertama di akun TikTok pribadi dua tahun lalu.

Ketika itu, Rania yang sedang aktif menjadi TikToker mengunggah video dengan latar belakang suara dia menjelaskan fakta bahwa Indonesia adalah negara ke-7 dengan jumlah perokok terbesar di dunia. Dia berpendapat bahwa capaian itu tentunya bukanlah sebuah prestasi.

Dalam posting tersebut, Rania juga memberi pesan kepada teman-teman muda untuk tidak coba-coba merokok. Dia menegaskan bahwa indikator anak muda keren bukanlah dengan merokok.

Tak berselang lama, posting Rania itu ternyata sudah diwarnai dengan beberapa komentar hujatan dari netizen. Kondisi ini jarang terjadi ketika pemudi asal Kecamatan Laweyan itu mengunggah konten dengan tema lain.

Namun, Rania mengaku tak begitu kaget kala itu. Sebab, dia sudah memahami adanya risiko dirinya bisa mendapatkan penentangan ketika menyuarakan kampanye perlindungan anak terhadap rokok.

Rania pun memilih tak menghapus postingnya sampai sekarang.

Dia hanya menghapus komentar-komentar bernada kasar karena mempertimbangkan kebanyakan pengikut TikTok-nya adalah anak-anak.

“Saya sempat cerita ke mama soal adanya komentar ini. Saya bilang kalau saya merasa perlu posting ini tetap ada. Saya sebenarnya tak masalah dengan adanya komentar berbeda pendapat tersebut. Saya malah senang karena bisa menjelaskan apa yang saya yakini benar. Tapi karena khawatir malah membuat teman-teman takut ikut menyuarakan kampanye bahaya rokok, saya akhirnya memutuskan untuk menghapus saja komentar kasar,” jelas dia.

Pengendara sepeda motor melintas di depan Mapolresta Solo pada Senin (5/12/2022) siang. Di dekat situ ada baliho rokok yang bisa dengan mudah dilihat oleh para pengendara. Padahal di sekitarnya ada beberapa sekolah dan fasilitas olahraga Stadion Mahahan yang termasuk sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) sesuai Perda Solo No. 9 tahun 2019 tentang KTR.KOMPAS.com/IRAWAN SAPTO ADHI Pengendara sepeda motor melintas di depan Mapolresta Solo pada Senin (5/12/2022) siang. Di dekat situ ada baliho rokok yang bisa dengan mudah dilihat oleh para pengendara. Padahal di sekitarnya ada beberapa sekolah dan fasilitas olahraga Stadion Mahahan yang termasuk sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) sesuai Perda Solo No. 9 tahun 2019 tentang KTR.

Rania pun masih ingat beberapa komentar yang sempat menyakiti hatinya waktu itu.

“’Halah koyo ngene ki nggo opo, dolanan slime wae c*k’, ‘lu yang kasih duit buat beliin rokok kah?’, ‘gapapa merokok untuk pemasukan negara’,” ucap dia menirukan komentar warganet.

Meski menerima penentangan, Rania kala itu tak mau berhenti menyuarakan kampanye anti-rokok karena ingin bermanfaat bagi sesama.

Baca juga: Bea Cukai Sita 49.486 Batang Rokok Ilegal di Lumajang, Dikirim dari Madura

Dia meyakini tindakannya adalah sebuah kebenaran untuk melindungi orang lain dari bahaya rokok.

Rania saat itu sudah memahami bahwa pasti ada pihak yang menentang sikapnya. Di dunia nyata sendiri, dia mengaku beberapa kali pernah mendapat perlawanan atau disepelekan oleh teman-temannya.

Sebagai contoh, ketika coba mengingatkan teman untuk tidak merokok di lingkungan SMA yang telah ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR), Rania justru dikatai sok sehat atau sok pahlawan.

“Ketika diingatkan, mereka biasanya melawan dengan bilang merokok di mana saja itu hak mereka. Ketika saya bilang kami yang tidak merokok juga punya hak untuk menghirup udara bersih, mereka marah. Jadi itu bahayanya, karena sudah kecanduan rokok, teman-teman jadi egois,” tutur dia kepada Kompas.com, Rabu.

Rania bahkan bercerita dirinya juga mendapat perlawanan di keluarga sendiri ketika menyuarakan sikap menolak rokok. Ini terutama dilakukan oleh kakaknya yang menjadi perokok aktif.

“Kakak saya itu sering ceng-cengin. Saya misalnya sampai dipanggil pejuang anti-rokok, apalagi saat mau berangkat kegiatan Forum Anak. Tapi ya tak apa, lagian mama support saya. Kami kerja sama coba yakinkan kakak untuk lepas dari adiksi rokok,” tutur dia.

Berdasarkan pengalamannya ini, Rania pun menyarankan kepada anak-anak muda lain yang memiliki keprihatinan yang sama terkait bahaya rokok dan ingin menyuarakannya, lebih baik bisa berkomunitas.

Menurut dia, hal ini penting agar anak muda bisa saling memberikan dukungan.

Di samping itu, Rania memandang, teman-teman muda juga perlu meminta dukungan dari orang tua atau orang terdekat di keluarga.

“Awalnya saya juga takut untuk bersuara. Tapi setelah mempelajari lebih dalam, lalu berdiskusi dengan teman-teman, ikut pelatihan-pelatihan, dan lain sebagainya, saya pun jadi lebih berani untuk mengemukakan pendapat terkait persoalan rokok ini. Oleh sebab itu, teman-teman sebaiknya jangan ragu untuk berkomunitas seperti bergabung dengan Forum Anak di daerah masing-masing. Ada banyak manfaat yang bisa diraih, baik berupa ilmu, pengalaman, atapun teman,” ujar dia.

Baca juga: 17,2 Juta Batang Rokok Diamanankan Bea Cukai Kudus, Nilainya Mencapai Rp 19,5 Miliar

Mimpi kota bebas iklan rokok

Baik Tata maupun Rania sama-sama optimistis upaya mereka dalam mengkampanyekan perlindungan anak terhadap rokok tak akan berbuah sia-sia.

Bersama Forum Anak, mereka berharap jumlah perokok anak bisa terus turun.

Tata menjelaskan, dalam mewujudkan target tersebut, Forum Anak Sukowati sendiri salah satunya sudah melakukan survei keberadaan IPS rokok di wilayah Sragen yang didukung oleh Yayasan Kepedulian untuk Anak (Kakak).

Seperti yang disebutkan di media sosial, dia mengatakan, Forasi sudah menyampaikan hasil survei tersebut kepada Bupati Sragen.

Tata melihat Bupati Yuni kala itu merespons positif masukan Forasi agar Pemkab dengan tegas membersihkan IPS rokok mengingat Sragen telah menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya.

Forasi memiliki pandangan bahwa keberadaan iklan rokok ini dapat menyebabkan inisiasi perilaku merokok pada anak-anak atau remaja.

Tata menyayangkan masih ada banyak iklan rokok yang ditemukan di wilayah Sragen. Forasi ketika itu mendokumentasikan setiap IPS rokok di 11 kecamatan memakai kamera.

Forasi juga mencatat lokasi, merek rokok, metode iklan, dan lain sebagainya.

Tata merinci, dari 509 IPS rokok yang ditemukan Forasi, 51 persen adalah iklan, 48 persen berupa promosi, dan 1 persen berupa sponsor.

Sementara, sebagian besar IPS rokok ini ditemukan di pinggir jalan, yakni sebesar 81,7 persen dan biasanya bertempat di warung atau toko yang juga menyediakan rokok.

Selain itu, Forasi juga menemukan IPS rokok di tempat-tempat seperti sekolah, tempat pelayanan kesehatan, dan tempat ibadah yang padahal termasuk tujuh klaster Kawasan Tanpa Rokok.

“Kami menemukan industri rokok sampai mensponsori kegiatan agama dengan pengadaan alat ibadah dan kegiatan kesehatan dengan penyediaan alat cuci tangan. Padahal fasilitas ibadah dan fasilitas layanan kesehatan seharusnya 100 persen KTR. Kami juga mendapati temuan ‘menarik’ lain berupa sponsor berbentuk tugu rokok di Kedawung,” ucap Tata.

Baca juga: Gara-gara Rokok Hilang, Guru di Lampung Tendang Muridnya hingga Terpental

Untuk menguatkan data, dia menuturkan, pada awal tahun ini Forasi kembali melakukan survei keberadaan IPS rokok bersama Yayasan Kakak, tetapi lebih fokus menyasar sekitar sekolah.

Survei cepat ini tepatnya dilakukan oleh 10 pengurus Forasi pada 13-20 Maret 2022 dengan menjangkau 251 sekolah di 17 kecamatan di Sragen.

Sasaran monitoring adalah iklan rokok di radius 150 meter (m) dari pintu masuk atau pintu keluar SD, SMP, dan SMA di Bumi Sukowati.

Hasilnya, pengurus Forasi mendapati ada 1.413 iklan dan sponsor rokok yang berada di sekitar sekolah. Dari jumlah itu, 752 di antaranya adalah berupa iklan rokok, dan 661 berupa promosi.

Dari 251 sekolah itu, iklan dan promosi rokok paling banyak ditemukan di tingkat sekolah dasar (SD), yakni mencapai 1.067 buah.

Dari hasil ini, Forasi beranggapan industri rokok benar-benar sedang menyasar perokok pemula. Industri rokok kedapatan banyak memasang iklan di sekitar sekolah karena ingin memperkenalkan produknya ke anak-anak dengan kesan dan pesan yang menarik.

Dengan ini, Forasi pun telah menyusun tiga rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Sragen kaitannya dengan pengendalian iklan rokok di Bumi Sukowati.

Pertama, Forasi menganggap perlu diadakan edukasi di tingkat masyarakat terkait pengaruh iklan promosi rokok terhadap tingginya perokok anak.

Kedua, Pemkab perlu mengembangkan kebijakan untuk pelarangan iklan rokok lebih luas sampai tidak terjangkau mata anak-anak.

Baca juga: Rekreasi dan Rokok Penyebab Inflasi di Maumere pada November 2022

Ketiga, Forasi merasa perlu dilakukan edukasi lebih gencar kepada anak-anak bahwa mereka menjadi target iklan promosi rokok agar mereka dapat melindungi diri dari bahaya zat adiktif tersebut.

“Sragen sebenarnya sudah punya Perda No. 1 tahun 2011 tentang KTR, tapi belum mampu mengendalikan IPS rokok. Saya pribadi berharap Sragen bisa 100 persen bebas iklan rokok,” tutur dia.

Setelah melihat respons dari sejumlah pejabat di Sragen yang ditemui, Tata optimistis harapan-harapan Forasi akan terwujud. Dia yakin Pemkab akan memedulikan suara dan nasib anak-anak.

Ketika ditanya, dia mengakui, Forasi melakukan survei IPS rokok karena terinspirasi dari Forum Anak Surakarta (FAS). Setelah mendapat dukungan dari Yayasan Kakak, pengurus Forasi kemudian dengan senang hati melaksanakan survei tersebut.

Menurut Tata, tak ada kesepakatan di antara pengurus forum anak di Soloraya untuk melakukan survei maupun menjalankan kampanye anti-rokok bersama.

Hal tersebut melainkan berjalan secara organik karena pengurus forum anak di Sragen memiliki keresahan yang sama soal keberadaan iklan rokok bisa mengancam anak-anak.

Lagi pula, kata Tata, dengan melakukan survei IPS rokok dan mendorong terwujudnya Sragen bebas iklan rokok, Forasi jadi merasa ikut membantu menyediakan kawasan sehat yang lebih luas di Soloraya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com