LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 49.486 batang atau setara dengan 4.119 bungkus rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur disita Kantor Wilayah Bea Cukai Probolinggo, Selasa (20/12/2022).
Hasil itu merupakan akumulasi selama empat bulan melakukan operasi gempur rokok ilegal di 18 kecamatan yang ada di Lumajang.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Lumajang Sunardi mengatakan, selama operasi, pihaknya menemukan 105 merk rokok tanpa pita cukai.
Baca juga: Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Toko Kelontong, Bea Cukai Malang Lakukan Sosialisasi
"Operasi empat bulan kemarin kita temukan 4.119 bungkus rokok ilegal dengan 105 merk berbeda yang tersebar di 94 desa di 18 kecamatan," kata Sunardi.
Temuan paling banyak, ada di Kecamatan Yosowilangun dengan 1.481 bungkus rokok ilegal. Kecamatan Candipuro menempati posisi kedua dengan temuan 507 bungkus.
Sedangkan, dari skala desa, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun jadi yang paling banyak ditemukan rokok ilegal dengan 1.214 bungkus.
Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Probolinggo Rusdianto mengatakan, tren peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang sudah mengalami penurunan.
"Saat ini memang menurun, terakhir dari survei UGM (Universitas Gajah Mada) itu sudah empat koma sekian, tapi dari survei internal kami masih delapan persen," kata Rusdianto.
Menurutnya, angka 8 persen terbilang masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan kebutuhan pendapatan negara.
"Ini masih tinggi karena memang dari negara kita saat ini menbutuhkan pendapatan negara yang luar biasa," jelasnya.
Informasinya, rokok-rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Lumajang tidak diproduksi di dalam kota. Melainkan, kiriman dari Pulau Madura.
Modusnya, dititipkan melalui perahu sampan milik nelayan di Probolinggo dan diangkut menggunakan kendaraan-kendaraan kecil.
Baca juga: Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Pengadaan X-Ray
"Lumajang ini kan tempat perlintasan jadi masuknya lewat kendaraan-kendaraan kecil, bukan hanya kapal nelayan, bahkan kita sempat temukan di sampan kecil," pungkasnya.
Kini, puluhan ribu batang rokok ilegal akan dibawa ke kantor Bea Cukai Pronobolinggo. Rencananya, barang bukti itu akan dimusnahkan.
Sementara, pedagang rokok ilegal belum dikenakan tindakan hukum. Mereka masih diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan negara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.