Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Pemkot Malang Anggarkan Rp 1 Miliar untuk Pengadaan X-Ray

Kompas.com - 28/11/2022, 22:59 WIB
Nugraha Perdana,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang menganggarkan alat x-rayatau pemindai sebesar Rp 1 miliar pada 2023 untuk mendeteksi rokok ilegal.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono pada Senin (28/11/2022) usai melakukan Sosialisasi Cukai kepada ratusan personel Linmas.

Heru mengatakan, temuan peredaran rokok ilegal di Kota Malang paling sering didapati pada jasa ekspedisi pengiriman barang.

Setiap pekna, Pemkot Malang melakukan pemantauan untuk membantu Bea Cukai menelusuri penyelundupan rokok ilegal.

"Memang juga sempat ada peredaran (rokok ilegal) di Kota Malang, beberapa di toko kelontong juga ada, terus setiap minggu kita lakukan pemantauan. Tetapi yang paling banyak di ekspedisi atau pengiriman," katanya.

Baca juga: Kasus Sopir Pengangkut Rokok Ilegal di Tol Kertosono Dilimpahkan ke Kejari Nganjuk

Menurutnya, alat X-Ray tersebut dibutuhkan untuk mendeteksi cukai dari rokok. Sebab, pihaknya pernah terkendala saat memeriksa barang yang dikirim lewat jasa ekspedisi.

"Karena bila kita tidak menggunakan alat itu, bila kita bongkar alasannya (dari jasa ekspedisi) apakah bisa mengembalikan bentuk paket yang dikirim itu (bila tidak bersalah), ini menjadi kendala kami, semoga bisa lebih masif kegiatan membantu penindakan dari bea cukai," katanya.

Nantinya, alat tersebut juga dapat mendeteksi cukai dari peredaran minuman beralkohol (minol).

"Tahun depan kami berusaha untuk membeli x-ray atau alat yang bisa mendeteksi cukai, tidak hanya rokok, juga minol, sehingga bila ada laporan kita bisa melakukan deteksi awal dengan alat itu," katanya.

Sebelumnya, penyidik Bea Cukai Malang, Beni Setiawan mengatakan, pihaknya telah menindak 183 kasus rokok ilegal dengan total barang bukti yang didapatkan sekitar 13 juta batang pada 2022. Hasil temuan itu diperkirakan telah membuat adanya kerugian negara sekitar Rp 7 miliar.

Penindakan dilakukan secara merata di wilayah Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. Rokok ilegal yang dimaksud seperti menggunakan cukai palsu dan tanpa cukai. Beni menyampaikan, harga rokok ilegal bisa jauh lebih murah mencapai 100 persen dibandingkan dengan rokok legal.

"Sampai lebih dari 100 persen, rata-rata kan sekarang rokok legal harganya Rp 20.000, itu yang ilegal bisa sampai Rp 10.000, makanya para produsen rokok ilegal ini bisa berjaya di pasaran karena keuntungan yang besar," katanya.

Baca juga: Rokok Ilegal Masih Ditemukan di Toko Kelontong, Bea Cukai Malang Lakukan Sosialisasi

Lebih lanjut, disampaikannya, jasa ekspedisi pengiriman barang memang tidak bisa disalahkan sepenuhnya bila didapati paket rokok ilegal. Namun, pihaknya berharap peran aktif jasa ekspedisi pengiriman barang bila adanya paket yang mencurigakan dapat melapor ke pihaknya.

"Kita tidak menyalahkan jasa pengiriman ekspedisi karena mereka juga memiliki kesulitan tersendiri, mereka tidak bisa ngecek barang, kita juga berharap peran aktif dari jasa ekspedisi untuk melapor (bila ada paket yang mencurigakan)," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com