Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Rokok Hilang, Guru di Lampung Tendang Muridnya hingga Terpental

Kompas.com - 12/12/2022, 15:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Video guru aniaya muridnya di Kabupaten Lampung Utara viral beredar di media sosial.

Disebutkan, oknum guru itu nekat menganiaya muridnya karena kesal rokoknya hilang. Ia menuduh murid tersebut yang mengambilnya.

Dalam video yang diterima Kompas.com, oknum guru tersebut melakukan penganiayaan dengan cara menendang muridnya di bagian perut.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Ajak 15 Temannya Aniaya Siswi SMP, Korban Diajak Belajar Bareng lalu Dibenamkan ke Kolam

Pada video berdurasi 32 detik itu, tertayang sang oknum guru memanggil muridnya yang mengenakan kaos seragam olah raga warna merah ke hadapannya.

Sejumlah siswa juga terlihat sedang duduk berbaris di samping kiri oknum guru berkaus hijau tersebut. 

Tidak terdengar percakapan antara si pelaku dengan korban. Oknum guru itu juga terlihat memegang sebatang tongkat di tangannya.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Pria Ini Aniaya Pasangannya Berkali-kali di Sepanjang Perjalanan Pulang

Sejurus kemudian, guru itu terlihat menendang korban dengan keras di bagian perut. Kerasnya tendangan membuat korban terpental.

Terkait video viral ini, Kapolsek Abung Selatan, AKP Haryono membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Haryono mengatakan belum diketahui secara persis kapan peristiwa itu terjadi.

"Iya, benar ada peristiwa itu. Tapi ditangani secara internal oleh pihak sekolah," kata Haryono saat dihubungi, Senin (12/12/2022).

Meski tidak menangani kasus ini, Haryono mengatakan pihak polsek dilibatkan dalam pertemuan perdamaian antara korban dengan pelaku.

"Kami sifatnya hanya mengetahui ada perdamaian," kata Haryono.

Menurut Haryono, dalam pertemuan beberapa hari lalu oknum guru itu sudah tidak lagi mengajar di sekolah tersebut.

"Sudah ada keputusan dari pihak sekolah, oknum itu sudah ditarik (sebagai pengajar)," kata Haryono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Perjuangan Guru Erni Seberangi Lautan demi Mengajar, Perahu yang Dinaiki Pernah Terbalik

Regional
Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Cekcok dengan Ibunya, Mahasiswa di Banjarmasin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Semua Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com