Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu, Pria Ini Aniaya Pasangannya Berkali-kali di Sepanjang Perjalanan Pulang

Kompas.com - 11/12/2022, 15:14 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang pria berinisial KM, warga Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan polisi setelah menganiaya pasangannya, Kamis (8/12/2022).

KM bahkan langsung melarikan diri dari rumahnya, setelah membuat pasangannya babak belur akibat pukulan dan hantaman benda tumpul di sekujur tubuhnya.

Kapolsek Sebatik Timur, Iptu Randya Shaktika mengungkapkan, KM awalnya menjemput kekasihnya pulang dari membesuk salah satu kerabatnya di Lapas Nunukan.

Baca juga: Sakit Hati, Pemuda Dorong Pria yang Kencani Pacarnya dari Lantai 5 Hotel di Palembang

"Pelaku menjemput kekasihnya menggunakan sepeda motor. Sepanjang perjalanan, kekasihnya dipukuli di bagian paha dan disikut badannya sambil mengomel dan terus berkendara," ujarnya, Sabtu (10/12/2022).

Tak puas hanya menyikut, memukul paha dan bagian kaki kekasihnya sambil berkendara, saat melintas di jalanan sepi, ia menepikan motornya.

KM kemudian mengambil benda tumpul yang dijumpainya di sekitar, lalu menghantamkannya ke tubuh kekasihnya.

Penganiayaan terjadi di beberapa lokasi, di antaranya di Jalan Yos Sudarso Desa Tanjung Karang.

Di sini, pelaku berhenti di kebun kelapa sawit, ia menghantam korban bertubi tubi dan memukulnya dengan helm.

Keduanya kembali berkendara, dan pelaku kembali berhenti di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sei Manurung.

Baca juga: Setelah Banting Balita Anak Pacarnya, Pria Ini Sempat Antar ke Rumah Sakit

Pelaku pun kembali menganiaya korban. Ia juga memukulkan kayu, batu, juga helm.

"Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian lutut dan siku. Ada sejumlah memar pada bagian wajah dan paha," lanjut Randya.

Pelaku lalu memilih kabur saat tahu kekasihnya melaporkan perbuatannya ke Polisi. Petugas menemukan keberadaan KM pada Jumat (9/12/2022), di Jalan Ahmad Yani, di depan Kantor PLN Cabang Sebatik.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui melakukan kekerasan terhadap kekasihnya lantaran menuding kekasihnya berselingkuh.

"Jadi pelaku ini cemburu buta, dan menduga korban selingkuh dengan lelaki lain," kata Randya lagi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Banting Balita Anak Pacarnya di Apartemen Kalibata City

Antara pelaku dan korban, terdapat jalinan asmara yang diresmikan keduanya dengan pernikahan siri. Keduanya juga tinggal serumah selama sekitar 1 tahun 6 bulan.

Dari hasil interogasi pula, diketahui bahwa pelaku pernah dua kali masuk Lapas Nunukan karena kasus pencurian, pada tahun 2019 dan 2021.

Selain mengamankan KM, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sebatang kayu ulin sepanjang 1 meter, sebuah batu, dan sebuah helm KYT wara merah muda yang digunakan untuk menganiaya korban.

KM, dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUH Pidana dan atau Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com