Kerusakan lahan pertanian karena alih fungsi lahan ini mengancam ketahanan pangan. Setelah menjadi bekas tambang emas, lahan pertanian menjadi lahan tidur.
Dengan kondisi petani di Jambi yang minim modal dan kesulitan secara ekonomi, mustahil untuk mereklamasi lahan pertanian bekas pertambangan.
Baca juga: Cerita Datuk Syafar, Penjaga Hutan Adat Talun Sakti Jambi Hadapi Penambang Emas Ilegal
Dengan begitu secara ekonomi menanam padi tidak lagi masuk hitungan. Agar tetap menyambung hidup, petani yang lahan sawahnya sudah dirusak penambangan emas ilegal, terpaksa menjadi buruh penambang emas.
Pilihan lain, kembali menggarap kebun karet yang harga jualnya juga rendah.
Rudi mencontohkan ratusan hektar lahan sawah bekas tambang emas di Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi baru bisa ditanami padi setelah hampir 3 tahun menjadi lahan tidur.
Untuk mereklamasi bekas tambang, membutuhkan dana besar. sehingga hanya pemerintah yang bisa melakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.