Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masifnya Tambang Emas Ilegal di Jambi, Sawah Rusak, Petani Terpaksa Jadi Buruh Penambang

Kompas.com - 12/12/2022, 15:31 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Sejak 2019, penambang emas ilegal beroperasi di Dusun Muaro Seluro, desa Raden Anom, Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Lebih dari 100 hektare lahan sawah hilang, berganti bukit-bukit batu yang gersang.

Sawah yang tersisa di Dusun Muaro Seluro, saat ini tak sampai 50 hektare.

Hasil pemetaan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi melalui analisis citra satelit, setiap tahun area penambangan emas di Desa Raden Anom terus meningkat.

Lembaga yang konsen dengan pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan ini mencatat pada 2017 lalu, angkanya berada di 150 hektar, tahun berikutnya tak terdeteksi, lalu muncul kembali pada 2019 dengan luas area penambangan emas 256 hektar. Kemudian naik menjadi 283 hektar pada 2020 dan melandai pada 2021 yang berada pada kisaran 269 hektar.

Baca juga: Bencana Ekologis Gara-gara Tambang Emas Ilegal di Jambi, Ancaman Gagal Panen Setiap Tahun

Manager Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Rudi Syaf menuturkan, penambangan emas ilegal mengalami peningkatan teknologi di setiap dekade. Dengan kata lain, daya rusaknya pun sangat masif.

Awalnya, penambangan emas dilakukan secara tradisional, dengan mendulang di pinggir sungai. Namun sejak tahun 2000-an, penambangan emas menggunakan mesin dompeng.

Dalam bekerja, alat ini mampu mengisap sedimen sungai dan membawanya ke saringan khusus. Di tempat ini, pasir, kerikil dan lumpur akan terpisah dengan butiran emas dengan bantuan merkuri.

Saat alat ini booming, ada ratusan dompeng yang berada di sepanjang Sungai Batanghari. Perlahan air menjadi keruh. Setelah emas di alur sungai mulai habis, para penambang emas kembali berinovasi. Area penambangan tidak lagi berada di sungai utama, melainkan merambah anak-anak sungai menggunakan alat berat.

“Area penambangan dengan alat berat ini semakin meluas, tidak hanya sungai melainkan sawah, kebun karet, ladang bahkan hutan lindung,” kata Rudi.

Warsi mencatat, setiap tahun area penambangan emas ilegal semakin meluas. Pada 2016 penambangan emas seluas illegal ini tercatat 10.926 hektar di Kabupaten Sarolangun dan Merangin. Kemudian tahun 2017 naik drastis menjadi menjadi 27.535 di Kabupaten Sarolangun, Merangin dan Bungo.

Sementara pada 2019, penambangan emas kembali melonjak di angka 33.832 hektar yang berada di Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo. Angkanya kemudian kembali naik tahun 2020 seluas 39.557 hektar dan pada 2021 ini, penambangan emas sudah menjarah lahan seluas 42.362 hektar.

Petani sedang menjemur padi hasil panen yang mengalami penurunan produksi karena saluran irigasi mulai terganggu karena aktivitas penambangan emas ilegalKOMPAS.com/SUWANDI Petani sedang menjemur padi hasil panen yang mengalami penurunan produksi karena saluran irigasi mulai terganggu karena aktivitas penambangan emas ilegal

“Lahan yang telah beralih fungsi untuk tambang emas, yang terluas di area penggunaan lain (APL). Pada lahan ini ada sawah, kebun dan ladang. Angka pasti sawah menjadi lahan tambang emas itu kita belum menghitung. Tapi karena tambang emas, kerusakan lahan pertanian sudah mencapai ribuan hektar,” kata Rudi menjelaskan.

Data setahun terakhir, penambangan emas apabila dilihat dari fungsi kawasan, terjadi di APL seluas 32.565 hektar, kemudian hutan produksi berkisar 6.099 hektar, lalu hutan lindung di angka 2.972 hektar, Hutan Produksi Terbatas 154 hektar, dan terakhir di taman nasional seluas 572 hektar.

“Jangan kan sawah dan taman nasional. Ada di satu tempat Kabupaten Merangin, rumah ibadah dibongkar untuk area penambangan emas illegal,” kata Rudi.

Bupati Merangin, Mashuri saat rapat bersama Forkopimda, Kamis (14/7/2022) dikutip dari situs Pemkab Merangin, mengungkap kerusakan lahan akibat penambangan emas ilegal mencapai 3.920 hektar yang tersebar di 12 kecamatan.

Kerusakan lahan pertanian karena alih fungsi lahan ini mengancam ketahanan pangan. Setelah menjadi bekas tambang emas, lahan pertanian menjadi lahan tidur.

Dengan kondisi petani di Jambi yang minim modal dan kesulitan secara ekonomi, mustahil untuk mereklamasi lahan pertanian bekas pertambangan.

Baca juga: Cerita Datuk Syafar, Penjaga Hutan Adat Talun Sakti Jambi Hadapi Penambang Emas Ilegal

Dengan begitu secara ekonomi menanam padi tidak lagi masuk hitungan. Agar tetap menyambung hidup, petani yang lahan sawahnya sudah dirusak penambangan emas ilegal, terpaksa menjadi buruh penambang emas.

Pilihan lain, kembali menggarap kebun karet yang harga jualnya juga rendah.

Rudi mencontohkan ratusan hektar lahan sawah bekas tambang emas di Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi baru bisa ditanami padi setelah hampir 3 tahun menjadi lahan tidur.

Untuk mereklamasi bekas tambang, membutuhkan dana besar. sehingga hanya pemerintah yang bisa melakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com