Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Dokter yang Bertugas di Pedalaman Kaltara Dipecat, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 12/12/2022, 15:35 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memutuskan untuk memecat dua dokter yang bertugas di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia itu. Diketahui dua dokter tersebut bertugas di pedalaman Nunukan.

Dokter tersebut yakni drg.AA yang bertugas di Rumah Sakit Pratama, Pulau Sebatik. Lalu dr.TY, yang bertugas di UPT Puskesmas Desa Atap, Kecamatan Sembakung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Sura’I mengatakan, kedua dokter tersebut meninggalkan tugasnya tanpa izin dari Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.

Baca juga: Persiapan Nataru, 2 Warga Nunukan Datangkan Ratusan Miras Ilegal dari Malaysia

"Keduanya nekat mengambil sekolah untuk spesialis, meski tidak ada rekomendasi dari Bupati. Instansi teknisnya, Dinas Kesehatan sudah mengeluarkan surat peringatan pertama, tidak diindahkan. Begitu juga dengan surat peringatan kedua. Akhirnya, dengan berat hati, keduanya dinyatakan dipecat tidak hormat," jelasnya, Senin (12/12/2022).

Sura’i menyesalkan sikap kedua dokter tersebut, karena terkesan tidak bertanggung jawab dengan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bagi ASN, ada aturan tertentu yang harus dipatuhi dan dipedomani. Salah satunya adalah taat kepada pimpinan dan mengabdi dengan sepenuh hati di lokasi penugasan.

Selain itu, sikap kedua dokter tersebut tentu merugikan Nunukan yang selama ini masih sangat kekurangan tenaga dokter.

"Kita semua tahu, kuota dokter untuk wilayah perbatasan negara ini sangat sangat minim. Mereka sudah mengambil kuota Nunukan yang seharusnya bisa mempertanggung jawabkan pilihannya. Moralitas dan etika sebagai ASN yang paling prinsip dilanggar oleh mereka. Maka tidak ada pilihan lain, dengan berat hati meski sangat merugikan Nunukan, keduanya terpaksa kami pecat," tegasnya. 

Menurutnya, keputusan tersebut, diambil dengan rentang waktu cukup panjang. Hal ini menimbang wilayah pedalaman yang akan sangat dirugikan jika kehilangan tenaga dokter.

Akan tetapi, jika kebijakan pemecatan tidak diambil, langkah keduanya dikhawatirkan akan ditiru dokter lain dan menjadi tradisi.

Dari data BKPSDM Nunukan, drg. AA juga sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun berdasarkan SK Bupati pada tahun 2020 – 2021.

"Nunukan terakhir kali membuka kuota dokter sekitar 2016. Setelah itu, kita belum ada lagi kuota. Dan saat ini, APBD kita sudah mencapai batas maksimum untuk pembelanjaan pegawai yang 30 persen. Jadi untuk membuka kuota dokter lagi, kita sudah tidak mampu jika mengacu pada batas belanja maksimum adalah 30 persen APBD,’’ jelas Sura’i.

Baca juga: Geram Dokter Tolak Pasien, Bupati Bengkulu Selatan Akan Hapus Insentif Dokter

Kebijakan pemecatan, kata Sura’i lagi, merupakan keputusan berat dan diharapkan menjadi peringatan bagi ASN agar selalu taat pada pimpinan.

ASN, sangat terikat dengan sumpah dan janji yang diucapkan ketika diambil sumpahnya. Selain itu, ASN juga terikat dengan Kode Etik yang diberlakukan di instansinya masing-masing. Ketika seorang ASN melanggar kode etik, maka integritasnya dipertanyakan.

"Ini masalah yang sangat prinsipil. Ketika pelanggaran ini dibiarkan, kewibawaan pemerintah akan dipertanyakan dan yang lain akan menjadikan kasus ini untuk diikuti. Satu sisi, Nunukan kekurangan dokter. Sisi lain, moralitas dan etika kedua dokter tersebut, memaksa Pemerintah mengambil tindakan. Semoga ini terakhir kalinya dan tidak ada kasus serupa di kemudian hari," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com