Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kontraktor di Ende Gunakan BBM Subsidi untuk Kerja Proyek: Harga Lebih Murah

Kompas.com - 10/12/2022, 20:47 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan seorang kontraktor berinisial YT alias Yoris sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar bersubsidi.

Dia diduga menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah sebagaimana dimaksud dalam paragraf 5 Pasal 40 ayat 9 Pasal 55 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

YT diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Baca juga: Pakai BBM Subsidi untuk Kerja Proyek, Seorang Kontraktor di Ende Ditangkap

"Pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Ende," ujar Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende Iptu Yance Kadiaman, Sabtu (10/12/2022).

Yance mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli BBM bersubsidi lantaran harganya lebih murah. Dengan begitu, tersangka sebagai kontraktor proyek jalan akan mendapatkan keuntungan lebih besar.

Baca juga: Ayah di Ende Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan

"Motifnya tersangka ini ingin mengambil keuntungan dengan membeli BBM subsidi yang nilainya lebih murah dari BBM industri," jelasnya.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, lanjut Yance, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, yakni satu personel polisi dan dua warga sipil.

Kasus ini bermula ketika pelaku mengisi BBM jenis bio solar bersubsidi sebanyak 18 jeriken di SPBU Ndao pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

Satu jeriken berukuran 30 liter, sehingga total yang dibeli tersangka 540 liter. Dia membelinya dengan harga sebesar Rp 3.672.000.

Setelah selesai mengisi, BBM tersebut diangkut menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi EB 8836 AM menuju tempat proyek pekerjaan jalan di Dusun Maurongga, Kecamatan Nangapanda.

Proyek pekerjaan pembangunan jalan antar desa dan kecamatan ini dikerjakan oleh pelaku. Polisi yang menerima laporan adanya penyalahgunaan kemudian menangkap pelaku, Senin (9/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com