Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Bawa 2 Bom Saat Beraksi, Pernah Dipenjara di Nusakambangan

Kompas.com - 08/12/2022, 09:10 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Peristiwa ini menewaskan dua orang, yakni polisi bernama Aipda Sofyan dan pelaku, Agus Sujatno.

Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Lalu, apa saja fakta-fakta lain soal pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar? Berikut ulasannya.

Baca juga: Pelaku Bom Bandung Mantan Napi Nusakambangan, Masih Merah Saat Bebas

1. Bawa 2 bom saat beraksi di Mapolsek Astanaanyar

Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/aww.RAISAN AL FARISI Anggota Brimob berjaga di kawasan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). Penjagaan ketat tersebut akibat adanya ledakan yang diduga bom bunuh diri di Kantor Polsek Astanaanyar, Kota Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr/aww.

Saat beraksi di Mapolsek Astanaanyar, pelaku ternyata membawa dua bom. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Suntana.

"Tadi satu yang diledakkan pelaku, tadi satu kita ledakan jadi ada dua. Yang satu (yang belum sempat meledak) ditemukan di dalam polsek," ujarnya, Rabu.

Satu bom yang berada di dalam Mapolsek telah diledakkan tim Gegana. 

Baca juga: Sambil Menangis, Istri Pelaku Bom Bunuh Diri di Astanaanyar Sempat Tunjukkan Foto Suaminya yang Tewas ke Tetangga

Suntana mengatakan, dirinya belum bisa menyimpulkan soal bahan peledak yang dibawa pelaku. Hanya saja, berdasarkan pemeriksaan proyektil sementara, petugas menemukan banyak serpihan paku di lokasi kejadian.

"Saya belum bisa menjawab itu ya, tapi nanti akan ada penjelasan terkait itu di-update situasi ke depan. Kalau dari TKP yang dilihat serpihannya itu memang berupa paku dan paku payung. Nanti pengembangan bahannya dari mana tim identifikasi yang akan mengurai lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Bawa 2 Bahan Peledak, 1 Meledak di Mapolsek Astanaanyar Bandung

2. Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar pernah dipenjara di Nusakambangan

Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar ternyata merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Ia pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Agus Sujatno ditangkap karena terlibat kasus bom di Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017.

"Dari sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandung, Rabu.

Akibat keterlibatannya itu, Agus dihukum empat tahun penjara. Ia baru bebas pada September 2021.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Pernah Ditangkap karena Kasus Bom Cicendo

 

3. Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar terafiliasi JAD

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau olah tempat kejadian perkara insiden bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau olah tempat kejadian perkara insiden bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Sigit menuturkan, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Pelaku terafiliasi JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," ungkapnya.

Setelah menjalani hukuman selama empat tahun, Agus bebas pada September 2021. Meski demikian, Agus dianggap masih "merah" atau radikal.

"Dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," tuturnya.

Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar Bandung Terafiliasi JAD

4. Polisi temukan tulisan soal KUHP di sepeda motor pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar

Lokasi ledakan dugaan aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/202).KOMPAS.COM/PUTRA PRIMA PERDANA Lokasi ledakan dugaan aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/202).

Polisi menemukan sepeda motor pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar.

Di motor tersebut terdapat tulisan yang menyinggung soal KUHP. Kata-kata itu ditulis pada selembar kertas 

"Barang bukti yang diamankan adalah sebuah motor yang digunakan oleh pelaku berwarna biru," jelas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, Rabu.

Suntana menerangkan, temuan tersebut akan menjadi bahan penyelidikan lanjutan.

Baca juga: Motor Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung Bertuliskan RKUHP Syirik dan Perangi Penegak Hukum

5. Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar sudah 2 minggu keluar kota

Indekos AS, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung. Indekos tersebut berada di Dusun II, Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/12/2022).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Indekos AS, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Bandung. Indekos tersebut berada di Dusun II, Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (7/12/2022).

Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, sudah dua minggu bekerja di luar kota. Kabar ini disampaikan Surati, pemilik tempat kos.

Bersama anak dan istrinya, Agus indekos di RT 007 RW 002, Dusun II, Siwal, Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Masih kos di sini istri dan anaknya satu. (Masuk) September 2021," terangnya, Rabu.

Baca juga: Densus 88 Geledah Indekos Pelaku Bom Bunuh Diri Astanaanyar di Sukoharjo

Surati menjelaskan, selama Agus menyewa kamar kos, ia tidak menyertakan identitasnya. Hanya istri Agus yang menyerahkan identitasnya berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Berdasarkan alamat sesuai KTP, istri Agus berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

Tetangga kos Agus, Endang (64), sempat bertanya kepada istri Agus, R, soal Agus yang tak pernah kelihatan di tempat kos. Saat itu, R menjawab bahwa Agus sedang mencari pekerjaan untuk modal berjualan kue pukis.

"Kita kan enggak tahu ya. Kok jauh-jauh. Terus hari itu balik sebentar terus sudah pergi. Kalau saya tanya katanya tukang parkir," bebernya.

Baca juga: Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar Bandung Sudah Setahun Indekos di Sukoharjo

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani; Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com