SUKOHARJO, KOMPAS.com - Agus Sujatno alias Agus Muslim, terduga pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, sudah setahun indekos di RT 007 RW 002, Dusun II, Siwal, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Agus menyewa kamar kos milik Surati sejak September 2021 bersama istri dan anaknya.
"(Masuk) September 2021," katanya ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (6/12/2022).
Baca juga: Kapolri Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Bandung Terafiliasi JAD
Selama menyewa kamar kos, Agus tidak menyertakan identitasnya. Hanya istri Agus yang menyerahkan identitasnya berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Berdasarkan alamat sesuai KTP, istri Agus berasal dari Indramayu.
Menurut Surati, Agus sudah dua pekan bekerja di luar kota.
"Dapat info dua minggu kerja luar kota. Maaf ya, Pak, informasinya nanti lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendera Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan mantan narapidana kasus terorisme.
Pelaku disebut bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim, yang pernah ditangkap karena kasus bom di Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017.
"Dari sidik jari dan face recognition, identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo," kata Listyo di dekat Mapolsek Astanaanyar, Rabu (7/12/2022).
Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar Ternyata Eks Napiter Bom Cicendo Berstatus Merah
Agus pernah dihukum empat tahun penjara karena keterlibatannya tersebut. Dia baru bebas pada September 2021.
Menurut Listyo, polisi terus memantau kegiatan Agus setelah bebas dari penjara.
Agus juga disebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Ansharut Daulah Jawa Barat atau Jamaah Ansharut Daulah Bandung.
Dalam serangan yang dilakukan pada hari ini, Agus tewas. Dia melukai 10 polisi dan seorang masyarakat biasa.
Satu polisi yang terluka parah akibat bom bunuh diri ini sudah dipastikan meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.