Salin Artikel

5 Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar, Bawa 2 Bom Saat Beraksi, Pernah Dipenjara di Nusakambangan

KOMPAS.com - Bom bunuh diri terjadi di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Peristiwa ini menewaskan dua orang, yakni polisi bernama Aipda Sofyan dan pelaku, Agus Sujatno.

Berdasarkan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pelaku merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Lalu, apa saja fakta-fakta lain soal pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar? Berikut ulasannya.

Saat beraksi di Mapolsek Astanaanyar, pelaku ternyata membawa dua bom. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Suntana.

"Tadi satu yang diledakkan pelaku, tadi satu kita ledakan jadi ada dua. Yang satu (yang belum sempat meledak) ditemukan di dalam polsek," ujarnya, Rabu.

Satu bom yang berada di dalam Mapolsek telah diledakkan tim Gegana. 

Suntana mengatakan, dirinya belum bisa menyimpulkan soal bahan peledak yang dibawa pelaku. Hanya saja, berdasarkan pemeriksaan proyektil sementara, petugas menemukan banyak serpihan paku di lokasi kejadian.

"Saya belum bisa menjawab itu ya, tapi nanti akan ada penjelasan terkait itu di-update situasi ke depan. Kalau dari TKP yang dilihat serpihannya itu memang berupa paku dan paku payung. Nanti pengembangan bahannya dari mana tim identifikasi yang akan mengurai lebih lanjut," ucapnya.

Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar ternyata merupakan mantan narapidana kasus terorisme. Ia pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.

Agus Sujatno ditangkap karena terlibat kasus bom di Cicendo, Kota Bandung, pada Februari 2017.

"Dari sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau biasa dikenal Agus Muslim. Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bandung, Rabu.

Akibat keterlibatannya itu, Agus dihukum empat tahun penjara. Ia baru bebas pada September 2021.

Sigit menuturkan, pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Pelaku terafiliasi JAD Bandung atau JAD Jawa Barat," ungkapnya.

Setelah menjalani hukuman selama empat tahun, Agus bebas pada September 2021. Meski demikian, Agus dianggap masih "merah" atau radikal.

"Dalam tanda kutip masuk kelompok masih merah. Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," tuturnya.

Polisi menemukan sepeda motor pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar.

Di motor tersebut terdapat tulisan yang menyinggung soal KUHP. Kata-kata itu ditulis pada selembar kertas 

"Barang bukti yang diamankan adalah sebuah motor yang digunakan oleh pelaku berwarna biru," jelas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, Rabu.

Suntana menerangkan, temuan tersebut akan menjadi bahan penyelidikan lanjutan.

Bersama anak dan istrinya, Agus indekos di RT 007 RW 002, Dusun II, Siwal, Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Masih kos di sini istri dan anaknya satu. (Masuk) September 2021," terangnya, Rabu.

Surati menjelaskan, selama Agus menyewa kamar kos, ia tidak menyertakan identitasnya. Hanya istri Agus yang menyerahkan identitasnya berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Berdasarkan alamat sesuai KTP, istri Agus berasal dari Indramayu, Jawa Barat.

Tetangga kos Agus, Endang (64), sempat bertanya kepada istri Agus, R, soal Agus yang tak pernah kelihatan di tempat kos. Saat itu, R menjawab bahwa Agus sedang mencari pekerjaan untuk modal berjualan kue pukis.

"Kita kan enggak tahu ya. Kok jauh-jauh. Terus hari itu balik sebentar terus sudah pergi. Kalau saya tanya katanya tukang parkir," bebernya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani; Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/12/08/091041478/5-fakta-pelaku-bom-bunuh-diri-di-mapolsek-astanaanyar-bawa-2-bom-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke